- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
Komisioner KPU Sambangi Kantor DPD Partai GELORA Indonesia Kabupaten Tangerang
Komisioner KPU Sambangi Kantor DPD Partai GELORA Indonesia Kabupaten Tangerang

Keterangan Gambar : Poto bersama
MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Akmad Subagja, beserta jajaran menyambangi kantor DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Tangerang di kawasan Bizlink CitraRaya, Minggu (16/10/2022).
Kedatangan penyelenggara pemilu daerah yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi Faktual atau Verfak terhadap keberadaan pengurus dan kantor DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.
Pantauan wartawan, kedatangan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan Anggota Bawaslu Banten Nasehrudin dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Hasanudin, disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal dan jajaran pengurus lainnya.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Selama berlangsungnya proses verifikasi, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh kelengkapan fisik kantor dan legalitas pengurus partai yang dipimpin Anis Matta tersebut.
"Partai Gelora Indonesia ini adalah partai yang pertama kali kami verifikasi. Kami turun untuk cek langsung kantor dan legalitas dari para pengurusnya," ungkap Akhmad Bagja, kepada wartawan usai melakukan Verfak di Kantor DPD Gelora Indonesia, siang tadi.
Menurutnya, proses Verfak terhadap partai politik atau parpol calon peserta pemilu ini merupakan perintah undang- undang.
Oleh karenanya, KPU selaku penyelenggara pemilu wajib untuk memastikan kesiapan partai politik dengan melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) maupun Faktual sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang.
"Setelah dilakukan verifikasi secara keseluruhan Partai Gelora Indonesia enggak ada masalah. Apalagi komposisi dari pengurusnya juga terdapat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan itu sudah memenuhi syarat," katanya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal mengatakan, pihaknya mengaku beberapa waktu lalu telah mengikuti tahapan proses Vermin di KPU Kabupaten Tangerang.
Dalam proses Vermin, DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU setempat.
Saat ini, dirinya dan seluruh jajaran pengurus tengah berkonsentrasi untuk mengikuti proses Verfak, dengan menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai perintah undang- undang.
"Kami berharap Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai Patai pemilu 2024 nanti," tandasnya.(nan).

















