- Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026.
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.
- Pakar Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- Dugaan Ancaman Golok Saat Ibadah GKPI Rajeg, LBH Gekira Desak Penyelidikan Menyeluruh
- Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi
- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.

Keterangan Gambar : Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar turun langsung ke GKPI Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, untuk berdialog dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan para pendeta terkait penyelesaian persoalan akses ibadah.
KABUPATEN TANGERANG, – Kementerian Agama (Kemenag) RI turun tangan menyelesaikan persoalan di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, turun langsung ke lokasi pada Minggu (20/9/2026) untuk menggelar dialog bersama lurah, camat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan para pendeta.
Hasilnya, gembok rumah ibadah yang sempat dipersoalkan telah diserahkan kembali dan akses ibadah dibuka.
Baca Lainnya :
- Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.
- Dugaan Ancaman Golok Saat Ibadah GKPI Rajeg, LBH Gekira Desak Penyelidikan Menyeluruh
- NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Koramil 10/Sepatan Gelar Baksos, Komsos dan Santunan Anak Yatim.
"Kementerian Agama RI berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama," kata Gugun.
Ia menegaskan, kehadiran pemerintah adalah bentuk tanggung jawab menjaga kehidupan beragama yang aman dan saling menghormati. Kebebasan beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi.
"Karena itu, seluruh pihak perlu bersama-sama menjaga ruang kehidupan beragama yang damai," tegasnya.
Terkait perizinan, Gugun menyebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Kemenag mendorong penyelesaian secara tertib dengan mengedepankan kerukunan dan musyawarah.
Sebelumnya, ibadah di GKPI Mauk Sepatan pada Minggu pukul 10.30 WIB sempat diganggu sekelompok orang saat ibadah berlangsung. Jemaat terpaksa bubar sebelum selesai, bahkan anak-anak, lansia, dan perempuan dilaporkan mengalami trauma.(Tus)














