Komisi III DPRD Majalengka Meninjau Lokasi Abrasi di Nunuk Baru, Pemerintah Harus Segera Lakukan Penanganan Serius

By Sigit 09 Jan 2026, 20:46:15 WIB Jawa Barat
Komisi III DPRD Majalengka Meninjau Lokasi Abrasi di Nunuk Baru, Pemerintah Harus Segera Lakukan Penanganan Serius

Keterangan Gambar : Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka di lokasi abrasi Desa Nunuk Baru. Kamis, (08/01/2026)


MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka secara langsung meninjau lokasi terjadinya abrasi sungai di Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja. Khawatir dengan kondisi warga, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan penanganan serius. Kamis, (08/01/2026).

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, SM mengungkapkan, saat peninjauan dibeberapa titik lokasi menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan dan harus adanya upaya penanganan serius dari pemerintah.

"Jika curah hujan tinggi kembali terjadi, tidak menutup kemungkinan rumah warga dapat hanyut terbawa arus. Saat ini luas abrasi lebar sekitar 30 meter dengan panjang sekitar 100 meter. ungkapnya. Jumat, (09/01/2026).

Baca Lainnya :

Disebutkan, akibat abrasi sungai mengancam serta merusak lahan pertanian warga, pondasi jembatan jalan penghubung dan dapat berdampak ke pemukiman warga sekitar.

"Melihat kondisi tersebut menjadi kategori darurat dan tidak bisa ditangani dengan mekanisme birokrasi yang lambat. Kita tidak bisa bekerja dengan pola birokrasi yang lamban dalam situasi seperti ini, upaya kami akan segera ke Dinas PUTR dan BBWS untuk cepat menurunkan tim teknis ke lokasi," tegasnya.

H Iing juga menekankan kepada pemerintah ini harus menjadi prioritas utama karena menyangkut keselamatan masyarakat.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, saya tidak ingin mendengar alasan klasik seperti anggaran belum ada atau punya mekanisme Dana Belanja Tak Terduga (DBTT) untuk kondisi bencana dan ini itu," bebernya.

Ia menambahkan, infrastruktur seperti jembatan itu adalah urat nadi perekonomian warga. Jika sampai putus, mobilitas masyarakat akan lumpuh dan aktivitas ekonomi terhenti.


Dalam isi 3 (tiga) pesan yang disampaikan teruntuk Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam hal ini Dinas PUTR, BPBD dan BBWS segera melakukan penanganan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Nunuk Baru :

1. Penanganan Darurat (Short Term).

Pemerintah daerah melalui Dinas PUTR dan BPBD diminta segera melakukan langkah darurat dengan memasang bronjong atau geobag di titik-titik kritis abrasi untuk menahan gerusan arus sementara.

"Jangan menunggu jembatan putus atau rumah warga hanyut baru bergerak," tegasnya.

2. Pergeseran Anggaran melalui dana BTT.

Jika anggaran reguler belum tersedia, Pemda diminta segera menggunakan Dana Belanja Tak Terduga (DBTT) karena kondisi ini menyangkut bencana alam dan ancaman keselamatan jiwa.

Apabila sungai tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, Komisi III meminta Pemda segera melayangkan surat desakan resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Saya secara politik akan ikut mengawal ke pusat agar segera dilakukan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul permanen," tutupnya. ** (Agit)




  • Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat

    🕔12:00:13, 03 Feb 2026
  • Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip

    🕔14:33:16, 03 Feb 2026
  • Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan

    🕔14:47:05, 03 Feb 2026
  • Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas

    🕔19:13:29, 03 Feb 2026
  • Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027

    🕔14:23:34, 03 Feb 2026