Breaking News
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panggil Managemen Pabrik Gula RMI Akibat Kerusakan Jalan

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Blitar-Kelompok masyarakat sekitar pabrik gula Rejoso Manis Indonesia (RMI) Kecamatan Binangun, tetap mempermasalahkan kerusakan jalan yang kondisinya makin parah akibat muatan armada pengangkut tebu yang over tonage, untuk permasalahan ini sejumlah perwakilan masyarakat terdampak mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar, selanjutnya Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kembali mengelar Hearing pada Jumat ( 04/02/22). Acara hearing dihadiri oleh perwakilan warga di sekitar pabrik gula RMI , Kepala DLH Kabupaten Blitar, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta dari managemen RMI. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto, kepada wartawan menyebutkan kegiatan hari tersebut, merupakan tindak lanjut progres pengaduan masyarakat yang disampaikan ke komisi. "Dari hasil Hearing sebelumnya, kami komisi III ingin melihat sejauh mana perkembangan dari yang sudah disepakati antara pabrik RMI dengan warga," kata Panoto. Tak hanya itu komisi III terkait RMI juga menerima laporan berbagai pihak, seperti dari Dinas Lingkungan Hidup, melaporkan dari sisi pencemaran yang saat ini sudah berada di bawah ambang batas, "Masalah pencemaran ini sudah berada di bawah baku mutu, artinya ini sudah masuk kategori aman dari pencemaran," tandasnya. Sisi lain dari Dinas perhubungan Kabupaten Blitar juga menyampaikan jika terjadi persoalan ada mekanisme yaitu ada satu aturan tertentu yang memberikan peluang seperti Forum Komunikasi jadi kalau ada persoalan terkait jalan dan transportasi maka ada forum yang bisa di pakai sebagai media dan solusi. Sedangkan dari Dinas PUPR , memberikan penjelasan bahwa sudah ada anggaran yang dikeluarkan untuk memperbaiki jalan, namun mengingat jalan yang harus di perbaiki banyak, maka di minta managemen RMI untuk membantu dalam hal percepatan fasilitasi untuk memperbaiki jalan yang rusak. Panoto juga menyampaikan hasil pertemuan yang disampaikan managemen RMI, bahwa RMI menyanggupi permintaan OPD terkait Dinas PUPR yang sudah membantu untuk fasilitasi perbaikan jalan. Namun, menurut Panoto sampai ini hari ini belum bisa tuntas, sehingga diperlukan komitmen dari RMI dan Dinas PUPR untuk secepatnya memfasilitasi terkait perbaikan jalan. Terkait masih belum bolehnya mobil operasional RMI melewati jalan, Panoto menjelaskan bahwa hal tersebut bukan ditutup tetapi pemilahan jalan, artinya masyarakat umum masih bisa lewat kecuali hanya kendaraan tertentu, yang berkaitan dengan operasional perusahaan sampai masyarakat bisa menerima terkait perbaikan jalan, dan juga tuntutan tuntutan lain yang tidak terpisahkan," ujar Panoto yang juga politisi dari PKB ini. Agus perwakilan dari warga terdampak saat diwawancarai mengatakan agenda pertemuan hari ini terkait perbaikan infrastruktur yang saat ini sudah di perbaiki namun belum selesai, kedua tuntutan masyarakat tentang pembentukan Paguyuban. Ketika ditanya mobil operasional RMI yang besar atau melebihi tonage apa sudah boleh melewati boleh masuk?, Agus perwakilan warga Desa Ngembul mengatakan belum boleh masuk. "Selain jalan masyarakat juga minta kepada fihak RMI agar Paguyuban yang nanti di bentuk bisa menjadi Mitra kontrolnya RMI," ujar Agus.( za/mp).


.jpg)













