Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Ancam Putus Kontrak Kerja Pembangunan Ruang ICU RS Ngudiwaluyo Wlingi

By Johan MP 31 Agu 2023, 17:08:18 WIB Jawa Timur
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Ancam Putus Kontrak Kerja Pembangunan Ruang ICU RS Ngudiwaluyo Wlingi

Keterangan Gambar : Sunarto anggota Komisi III dari Partai Nasdem kecewa dan minta proyek ruang ICU RSUD Ngudi Waluyo di blacklist


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dinilai terkesan abai pada progres pengerjaan pembangunan ruangan ICU RS Ngudi Waluyo Wlingi, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar akan bersikap tegas memutus kontrak kerja dengan pelaksana CV PT Pri Yaka Karya yang berkantor di kawasan Petemon Sawahan Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Kamis, (31/08/2023).

"Dalam sidak kemarin itu ternyata progres keterlambatan yang dilakukan oleh pelaksana sebesar 20 persen, untuk langkah kedepan dalam waktu dekat kami akan mengundang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk melakukan evaluasi," ujar, Sugianto yang juga dari Fraksi Gerindra ini.

Dalam rangka menjalankan tugas fungsi kontrol, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak ( Sidak ) atas pekerjaan pembangunan ruang ICU RS Ngudi Waluyo Wlingi, pada Senin (28/03/23) merupakan bagian sebagai kontrol, sehingga harus melibatkan semua anggota komisi III DPRD Kabupaten Blitar, LSM dan sejumlah wartawan. Saat itu ditemukan progres reporting pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi senilai 27 milyar rupiah itu pengerjaannya jauh dari harapan dalam progres capaian, Komisi III menilai pengerjaan proyek strategis senilai Rp 27 miliar ini, dianggap semakin memburuk, seperti diungkapkan Sunarto anggota komisi III dari partai Nasdem.

Baca Lainnya :


"Ini menandakan dari pertama dan sidak ke dua, sejak sidak pertama dilakukan pada Kamis (10/8/23) lalu, dimana saat sidak pertama komisi III menemukan keterlambatan tujuh persen dalam proyek yang digarap PT Pri Yaka Karya ini. Pada sidak kedua kami  mendapati keterlambatan progres pengerjaan proyek 20,8 persen," kata Sunarto.

Pihaknya menilai salah satu indikator penyebab keterlambatan minimnya pekerja, yang seharusnya menggunakan 70 orang pekerja, namun setelah cek lokasi sidak lapangan tenaga kerja juga tidak maksimal. 

"Kalau begini terus apakah pekerjaan bisa selesai tepat waktu, maka dari itu kami terus mendorong agar pihak rumah sakit Ngudi Waluyo memberikan catatan, dan bila memungkinkan minta agar pekerjaan dihentikan dan retender,"imbuhnya.

Disisi lain dari perwakilan PT Pri Yaka Karya Fahrul Rozi, mengakui keterlambatan yang terjadi karena terkendala permodal. Dengan alasan itu Sunarto menilai  kontraktor tidak profesional, tidak melaksanakan kesepakatan yang ditanda tangani dalam perjanjian kontrak.

"Mestinya pelaksana mengerti isi kontrak kerja, kemang dalam perjanjian tidak ada uang muka, dengan harapan kamu itu punya uang, kontraktor itu kudu bondo (punya modal), memang kontraknya bilang gitu. Pengguna jasa dalam hal ini pengguna anggaran, mencari kontraktor yang profesional. Ternyata, kontraktornya gak profesional, gak punya duit," pungkas, Sunarto.(adv/za/mp)




  • Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat

    🕔23:56:27, 10 Apr 2026
  • Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar

    🕔14:48:02, 09 Apr 2026
  • Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi

    🕔23:59:40, 09 Apr 2026
  • Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.

    🕔18:00:37, 05 Apr 2026
  • Pasca Libur Idul Fitri 2026, Pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Tetap Optimal

    🕔09:00:26, 31 Mar 2026