- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Panggil Exekutif Bahas Fakumnya Kawasan Wisata Kolam Renang

Keterangan Gambar : Komisi II menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II,
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar,- Kefakuman kawasan wisata kolam renang di desa Penataran Kecamatan Nglegok menjadi perhatian dan pembahasan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, karena sebagai salah satu aset penghasil Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar sempat terhenti karena aturan yang ada.
Untuk itu Komisi II menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II, Senin (06/02/2023).
Raker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Mitra kerja yang diundang yakni Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Bupati Blitar Dorong Pelestarian Wisata Budaya Jamasan Gong Kyai Pradah 2026
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
Candra Purnama usai rapat kepada wartawan menyampaikan, Rapat Kerja kali ini membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) kawasan wisata Kolam Renang Penataran yang beralamatkan di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
" Raker kali ini kami sengaja mengundang Dinas Periwisata dan Bapenda berkaitan dengan PAD pada sektor pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan PAD," ungkap Candra Purnama yang juga dari Fraksi PKB.
Disampaikan lebih lanjut oleh Candra, bahwa dari keterangan beberapa dari OPD, hal yang mengkait tidak beroperasinya kolam renang Penataran karena Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya dipihak ketigakan
" Juga ditambah keterangan lainnya yakni, pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Sekda juga belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal,"tuturnya
Untuk aga potensi sumber PAD kembali beroperasi, lanjut Candra pihak Legeslatif dalam hal ini Komisi II akan terus mendorong agar hal tersebut segera dilakukan. "Agar aset kita yang disana juga tidak tambah turun secara nominalnya atau rusak, kemudian masyarakat di Kabupaten Blitar juga bisa memanfaatkan aset,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso juga menjelaskan masalah pengelolaan kolam renang, nanti Komisi II akan mengagendakan ulang dengan mengundang DPKAD, karena kolam renang ada diranah tim pemanfaatan aset.
“Saat ini sudah muncul angka appraisal yang baru, tinggal saya menunggu surat dari Sekda tentang keputusannya, apakah nanti pengelolaan kolam renang model sewa dengan angka sekian, kalau surat itu sudah turun, penawar-penawar sudah masuk akan kami undang dan diberi penjelasan,” terangnya.
Selanjutnya, nanti akan diverifikasi para penawar, dan apapun nanti hasil verifikasi akan kami laporkan kembali kepada tim pemanfaatan aset untuk ditentukan pemenangngnya.
“Siapa nanti yang menang itu juga keputusan dari tim pemanfaatan aset,” pungkasnya. (za/mp)








.jpg)






