- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Angkat 81 Ketua TP PKK Desa

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bertempat di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Air Batu dan Kecamatan Aek Kuasan, Ketua TP PKK Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya mengukukuhkan dan mengangkat 81 Ketua TP PKK Desa, Kamis (19/09/2024).
Dihalaman Kantor Camat Air Batu, sebanyak 31 Ketua TP PKK Desa dilantik yang terdiri dari Kecamatan Air Batu sebanyak 11 Desa, Teluk Dalam sebanyak 5 Desa, Simpang Empat 7 Desa dan Tanjung Balai 8 Desa. Sedangkan di Aula Lapangan Tenis PT. Socfindo Kebun Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan ada sebanyak 50 Ketua TP PKK Desa yang dilantik yakni Kecamatan Aek Kuasan sebanyak 6 Desa, Aek Songsongan 9 Desa, Aek Ledong 7 Desa, Bandar Pulau 10 Desa, Pulau Rakyat 11 Desa dan Rahuning 7 Desa.
Pada pengukuhan ini Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan mengatakan perlu kita pahami bersama, PKK adalah suatu gerakan nasional yang tumbuh dari bawah yang dimotori oleh kaum perempuan guna menghimpun dan mengarahkan kegiatan terwujudnya masyarakat Asahan yang sejahtera, religius, dan berkarakter. Lebih lanjut Ketua TP. PKK mengajak kepada semua Ketua TP PKK Desa untuk dapat lebih mempelajari dan memahami 10 program pokok PKK dengan semua aspek pengembangannya, serta diharapkan mampu memberdayakan kepengurusan PKK Desa yang dipimpin, untuk dapat bersama-sama memberikan pembinaan di wilayah masing-masing.
Baca Lainnya :
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
Ketua TP PKK juga mengatakan, sudah banyak program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, tentunya hal ini juga sudah ditindaklanjuti oleh TP PKK Kabupaten. Untuk itu saya berharap agar TP. PKK Desa dapat lebih mengembangkan program unggulan misalnya OVOP (One Village One Produk) di tiap desa, pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam toga di setiap rumah, yang hal ini sudah dikuatkan dengan surat edaran dari TP. PKK Kabupaten dan program-program lainnya.
"Juga yang tidak kalah penting ialah TP. PKK diharap mampu membantu pengurusan akte kelahiran gratis di Dukcapil dengan sasaran masyarakat kurang mampu", harapnya.
Sebelumnya Ketua TP PKK Kabupaten Asahan melantik 6 orang Ketua TP PKK Kecamatan di Halaman Kantor Camat Air Batu yakni Ny. Ramalawati Rahmat Hidayat Rambe Ketua TP PKK Kecamatan Tinggi Raja, Ny. Ivo Rahmad Aris Munandar Ketua TP PKK Kecamatan Kota Kisaran Barat, Ny. Rini Eka Novrieta Sukardinata Ketua TP PKK Kecamatan Air Joman, Ny. Fanny Syarif, AR Ketua TP PKK Kecamatan Pulau Raja, Budi Syasuri, AMK Ketua TP PKK Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Heri Rahman S. Kep, MIP Ketua TP PKK Teluk Dalam. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Nomor : 01/KEP/PKK.KAB-AS/II/2024 Tanggal 09 Sepember 2024, Tentang Pengangkatan dan Pengesahab Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Asahan.
Tampak hadir OPD, Camat, Kepala Desa, Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Desa dan tamu undangan lainnya. (DS)

















