Ketua HIPMATA : Bangunan Tak Berizin di Rajeg Harus Ditindak Tegas

By Johan MP 12 Sep 2023, 08:14:38 WIB Tangerang Kabupaten
Ketua HIPMATA : Bangunan Tak Berizin di Rajeg Harus Ditindak Tegas

Keterangan Gambar : Iday Ketua HIPMATA


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Terkait dugaan bengkel mobil yang berlokasi di desa Mekarsari RT 001/003 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga belum berizin atau belum mengurus PBG nya, dan sempat di sidak oleh Trantib Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Iday Ketua HIPMATA (Himpunan Pemuda dan Masyarakat Tangerang) angkat bicara, Selasa (12/8/23) ia meminta Camat Rajeg segera menyurati Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mengambil langkah langkah selanjutnya.

Iday menyayangkan Instansi terkait yang berhubungan dengan pengawasan, terhadap bangunan yang tidak atau belum mengurus izin, tetapi dibiarkan sampai bangunan tersebut jadi.

Baca Lainnya :

"Ini tentunya akan berpengaruh terhadap PAD karena para pengusaha mengangkangi peraturan yang sudah dibuat, mereka dengan santainya membangun gedung tanpa harus mengurus izin," ujar Iday.

Ia berharap Instansi terkait dapat lebih tegas lagi memberi sanksi baik kepada orang perseorangan maupun perusahaan yang membangun sebuah gedung tanpa mengurus izinn.Jhn




  • STORY OPERASI SENYAP - OFFICIAL SUPREME FINAL): KEBANGKITAN SANG PREDATOR DIGITAL BER-BNSP, DARI TARUHAN NYAWA MENANTANG HANTU DI SUNGAI REREKET HINGGA TAKTHA LEVEL 10 GOOGLE MAPS

    🕔22:47:08, 07 Jun 2026
  • Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah, Danramil 01/Tln Lakukan Pembangunan Jembatan Garuda

    🕔01:02:46, 06 Jun 2026
  • Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kantah Kab Tangerang Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

    🕔21:14:53, 03 Jun 2026
  • Kasdim 0510/Trs Dorong Penguatan Posbakum Untuk Ketahanan Bangsa

    🕔21:33:20, 03 Jun 2026
  • Koramil 02/Curug Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Patroli Keamanan, Jaga Stabilitas Wilayah

    🕔21:37:39, 03 Jun 2026