- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Bertempat di ruang sidang Graha Paripurna pada Rabu (28/05/25) telah berlangsung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama eksekutif Kabupaten Blitar dengan mengangkat dua agenda penting yakni penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna siang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Dan dihadiri oleh Drs. H Rijanto Bupati Blitar dan Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, serta dari unsur jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Supriadi Ketua DPRD Supriadi menjelaskan rapat adalah lanjutan dari rangkaian tahapan pembahasan RPJMD Kabupaten Blitar yang sebelumnya yakni pada Selasa (26/05/25) kemarin, dimana Bupati Blitar Rijanto telah menyampaikan penjelasan awal terhadap rancangan tersebut, dan pada Selasa (27/05/25), semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar telah rapat dengan agenda menyampaikan Pandangan Umum masing masing fraksi.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
“Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, maka tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” ujar Supriadi.

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. saat rapat siang itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum, termasuk saran, masukan, dukungan, dan catatan yang bersifat konstruktif membangun.
“Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, atas perhatian dan kontribusi pemikirannya terhadap penyusunan RPJMD ini,” kata Bupati Blitar Rijanto.
Selanjutnya Rijanto Bupati terpilih massa bakti 2025 - 2030 berharap atas tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam proses pembahasan selanjutnya bersama pansus DPRD Kabupaten Blitar.
“Kami sangat berharap kontribusi pemikiran yang membangun guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya,” pungkasnya. ** (adv/za/mp)














