- Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi
- Kepala Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan di Doakan Forum Ulama.
- Penutupan Brimob Challenge 2025: Menjunjung Sportivitas, Ketangkasan dan Profesionalisme
- Buka Usaha di Luar Negeri, Restoran Hingga Minimarket Raih Diaspora Loan BNI
- Momen HPN 2025, Gus Tamim Ajak Insan Pers Mampu Menjadi Mitra dan Kontrol Kebijakan Publik Independent dan Profesional
- Ketum IKA Unpad: Unpad Bisa Jadi Rumah Gagasan tentang Ekonomi Pancasila
- Mengantisipasi Banjir Babinsa Koramil 01/Tgr Bersihkan Lingkungan
- KH Achmad Lazim Kembali Terpilih Sebagai Ketua IPHI Blitar Periode 2025 - 2030
- Pelantikan dan Pengukuhan DPW Ormas Pejabat Kota Jakarta Selatan di Hadiri oleh Walikota H. Munji
- Pembukaan Konferensi Cabang IX Nahdlatul Ulama Dan Muslimat NU Kabupaten Barito Utara Tahun 2025
Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Edy Lukman Mantan Sekjend PKB ke Polres Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kader PKB Kabupaten Blitar pada Sabtu (10/08/24) mendatangi Polres Kabupaten Blitar melaporkan mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy.
Ketua DPC PKB Kabupaten Blutar H Rini Syarifah usai diterima laporanya oleh APH, didepan para awak media Rini Syarifah yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar dari PKB menunjukkan bukti lapor ke Polres Blitar didampingi segenap pengurus partai.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy dilaporkan oleh seluruh pengurus partai ke polisi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik masalah keuangan.
Baca Lainnya :
- Momen HPN 2025, Gus Tamim Ajak Insan Pers Mampu Menjadi Mitra dan Kontrol Kebijakan Publik Independent dan Profesional
- KH Achmad Lazim Kembali Terpilih Sebagai Ketua IPHI Blitar Periode 2025 - 2030
- JMSI Kota Tangerang Rayakan HUT ke-5 Bertepatan dengan HPN ke-79 Santuni Anak Yatim
- Kejari Geledah Dinas PUPR Siapa Saja Bakal Terseret Alur Dugaan Korupsi Sabo Dam Kali Bentak Panggungrejo
- Kemhan RI, Mirage Defence dan ST Engineering Berkolaborasi Gelar Program Pelatihan Perdana Siber TNI
"Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi karena ucapan dan keterangannya di media sudah meresahkan. Menyerang nama baik pengurus, nama baik PKB dan penyebaran berita bohong," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Rini Syarifah.
Pernyataan yang dinilai sesat dan bermuatan fitnah itu disampaikan Lukman Edy di hadapan awak media pada 31 Juli 2024 di Jakarta.
"Edy mengatakan kepada awak media yang katanya pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan. Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta seluruh pengurus PKB se Indonesia, padahal setelah melalui audit BPK tidak menemukan hal yang di sampaikan mantan Sekjend PKB itu,"kata Rini Syarifah.
Selain Kabupaten Blitar laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain di Indonesia.
"Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Blitar, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB,"pungkas Rini Syarifah. (za/mp)
