- Agar Bisa Bersaing dan Ekspor ke Pasar Global, Cahaya Ladara Nusantara Berkomitmen Kembangkan UMKM Indonesia
- Tim BKS Benangin Raih Juara Pertama Putri, Pada Kejuaraan Bola Voly Barito Utara, Cup 1 ,Semi Open Piala Pj Bupati Barito Utara 2024,
- Penutupan Tournamen Bola Voly Barito Utara Cup Semi Open Kesatu,Tahun 2024
- BNI Tembus Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia 2024, Menurut TIME dan Statista
- Babinsa Monitoring Urine dan Skrining HB di SMPN 2 Legok : Tidak Ada Temuan Pengguna Napza
- Jajaran Koramil 01/Teluknaga dan Polsek Teluknaga Hadiri Pelantikan Pengurus KNPI Teluknaga
- Jelang Pilkada Serentak, Dandim 0506/Tgr Minta Bakorkomwil Jaga Situasi Kondusif
- Serda Syahruddin Hadiri Pengajian Rutin Bulanan
- Polres Blitar Lakukan Pengecekan Ranmor Dinas dan Simulasi Patwal Pengamanan Pilkada Serentak 2024
- Warga Rt 10 Dermaga Kelurahan Lanjas Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Edy Lukman Mantan Sekjend PKB ke Polres Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kader PKB Kabupaten Blitar pada Sabtu (10/08/24) mendatangi Polres Kabupaten Blitar melaporkan mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy.
Ketua DPC PKB Kabupaten Blutar H Rini Syarifah usai diterima laporanya oleh APH, didepan para awak media Rini Syarifah yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar dari PKB menunjukkan bukti lapor ke Polres Blitar didampingi segenap pengurus partai.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy dilaporkan oleh seluruh pengurus partai ke polisi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik masalah keuangan.
Baca Lainnya :
- Dibutuhkan 1.764 Pengawas TPS se-Kabupaten Blitar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Anggota DPR RI Arzeti Bilbina Dukung Susu Ikan Sebagai Alternatif Susu Sapi dalam Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Ada Kata Lain Gerindra Kabupaten Blitar Siapkan Barisan Menangkan Khofifah-Emil Pilgub Jatim 2024
- Potensi Konflik Lahan kembali Mencuat di Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
- Pekerja Migran Indonesia G to G Korsel Diingatkan Untuk Senantiasa Lapor Diri ke KBRI
"Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi karena ucapan dan keterangannya di media sudah meresahkan. Menyerang nama baik pengurus, nama baik PKB dan penyebaran berita bohong," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Rini Syarifah.
Pernyataan yang dinilai sesat dan bermuatan fitnah itu disampaikan Lukman Edy di hadapan awak media pada 31 Juli 2024 di Jakarta.
"Edy mengatakan kepada awak media yang katanya pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan. Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta seluruh pengurus PKB se Indonesia, padahal setelah melalui audit BPK tidak menemukan hal yang di sampaikan mantan Sekjend PKB itu,"kata Rini Syarifah.
Selain Kabupaten Blitar laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain di Indonesia.
"Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Blitar, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB,"pungkas Rini Syarifah. (za/mp)