- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Edy Lukman Mantan Sekjend PKB ke Polres Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kader PKB Kabupaten Blitar pada Sabtu (10/08/24) mendatangi Polres Kabupaten Blitar melaporkan mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy.
Ketua DPC PKB Kabupaten Blutar H Rini Syarifah usai diterima laporanya oleh APH, didepan para awak media Rini Syarifah yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar dari PKB menunjukkan bukti lapor ke Polres Blitar didampingi segenap pengurus partai.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy dilaporkan oleh seluruh pengurus partai ke polisi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik masalah keuangan.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
"Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi karena ucapan dan keterangannya di media sudah meresahkan. Menyerang nama baik pengurus, nama baik PKB dan penyebaran berita bohong," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Rini Syarifah.
Pernyataan yang dinilai sesat dan bermuatan fitnah itu disampaikan Lukman Edy di hadapan awak media pada 31 Juli 2024 di Jakarta.
"Edy mengatakan kepada awak media yang katanya pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan. Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta seluruh pengurus PKB se Indonesia, padahal setelah melalui audit BPK tidak menemukan hal yang di sampaikan mantan Sekjend PKB itu,"kata Rini Syarifah.
Selain Kabupaten Blitar laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain di Indonesia.
"Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Blitar, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB,"pungkas Rini Syarifah. (za/mp)








.jpg)






