- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Edy Lukman Mantan Sekjend PKB ke Polres Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kader PKB Kabupaten Blitar pada Sabtu (10/08/24) mendatangi Polres Kabupaten Blitar melaporkan mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy.
Ketua DPC PKB Kabupaten Blutar H Rini Syarifah usai diterima laporanya oleh APH, didepan para awak media Rini Syarifah yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar dari PKB menunjukkan bukti lapor ke Polres Blitar didampingi segenap pengurus partai.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy dilaporkan oleh seluruh pengurus partai ke polisi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik masalah keuangan.
Baca Lainnya :
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
"Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi karena ucapan dan keterangannya di media sudah meresahkan. Menyerang nama baik pengurus, nama baik PKB dan penyebaran berita bohong," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Rini Syarifah.
Pernyataan yang dinilai sesat dan bermuatan fitnah itu disampaikan Lukman Edy di hadapan awak media pada 31 Juli 2024 di Jakarta.
"Edy mengatakan kepada awak media yang katanya pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan. Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta seluruh pengurus PKB se Indonesia, padahal setelah melalui audit BPK tidak menemukan hal yang di sampaikan mantan Sekjend PKB itu,"kata Rini Syarifah.
Selain Kabupaten Blitar laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain di Indonesia.
"Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Blitar, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB,"pungkas Rini Syarifah. (za/mp)
















