Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Angkat Bicara Menanggapi Adanya TPS Loksus Yang Berada Diwilayah Operasional PT Mitra Barito

By Redaksi 27 Agu 2024, 18:53:02 WIB Kalimantan
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Angkat Bicara Menanggapi Adanya TPS Loksus Yang Berada Diwilayah Operasional PT Mitra Barito

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Angkat Bicara Menanggapi Adanya TPS Loksus Yang Berada Diwilayah Operasional PT Mitra Barito

 MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh – Menanggapi terkait permasalah TPS Loksus yang berada di wilayah Operasional PT Mitra Barito Lumbung Energi, Kecamatan Montallat, yang akhir –akhir ini menjadi Tranding Topik baik itu di Medsos, wagrup maupun di warung kopi, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar angkat bicara.

Saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (27/08/2024) mengucapkan terimakasih  juga memberikan Apresiasi dengan adanya  kepedulian oleh masyarakat terkait isu tersebut di atas.

Baca Lainnya :

Menurut Adam dengan adanya isu – isu tentang adanya penempatan TPS Loksus yang menjadi perbincangan hangat tersebut, Bawaslu telah mengambil langkah – langkah.

Selaku pengawas Pemilu Bawaslu sudah melakukan langkah dengan mengirimkan saran perbaikan kepada KPU. Saran perbaikan yang dikirim oleh Bawaslu tersebut tertanggal 26 Agustus 2024, mengingat tanggal 27 merupakan hari terakhir perbaikan TPS.

Adapun saran dari Bawaslu kepada KPU Kabupaten Barito Utara,

1. Mengingat lokasi TPS Loksus tersebut teridentifikasi rawan yang berada di pusat PT  Mitra Barito.

2 Berdasarkn laporan hasil Koordinas Panwascam kecamatan Motallat (tim adhock) di lapangan, sudah melaksanakan Koordinasi dengan PPK dan Tripika Kecamatan Montallat terkait hal ini (lokasi TPS loksus)

3. Bawaslu telah menghimbau kepada KPU untuk menindak lanjuti hasil kesepakatan sebagaimana tersebut di atas pada point 1 dan poin 2. Himbauan tersebut yaitu agar TPS Loksus ditinjau ulang dan jika perlu dipindah ke tempat yang lebih Netral, kalau memang TPS Loksus tidak bisa dipindahkan ke tempat yang lebih Netral, maka petugas KPPS, TPS maupun saksi harus orang yang memiliki Integritas dan Netralitas yang lebih tinggi.

Dalam hal ini Bawaslu dapat menunjuk Stap Panwascam untuk bertugas sebagai pengawas di TPS tersebut. Namun untuk petugas KPPS maupun TPS karena itu merupakan kewenangan KPU dalam merekrut, maka Bawaslu hanya dapat memberikan himbauan. 

Selain itu  Bawaslu masih punya  langkah lain dalam menanggapi hal ini yaitu dengan cara Uji Petik Lapangan, Bawaslu telah mendapatkan data informasi sementara  bahwa ada lebih 300an pemilih yang diajukan pada TPS loksus tersebut.

Namun Informasi terakhir yang di dapatkan  mungkin masih ada pengurangan lagi terhadap jumlah data pemilih tersebut, setelah difilter oleh bagian Divisi Data KPU Kabupaten Barito Utara, sebab untuk karyawan yang bisa pulang, maka karyawan akan melakukan pemilihan di tempat tinggalnya, tetapi yang tidak bisa pulang akan memilih di TPS loksus tersebut.

 “Bawaslu sudah mengetahui terkait hal keberadaan TPS  loksus tersebut, sebab  sudah menjadi pembicaraan di masyarakat, dan hal ini sudah mendapatkan Atensi dari tokoh masyarakat di sana. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mengawal pemilu serentak ini, jka ada hal  yang terlihat janggal maka masyarakat dapat melaporkan ke petugas pengawas keurahan / desa maupun kepetugas panwascam setempat,” jelas Adam

 Mengenai sudah lengkap apa tidaknya syarat yang di ajukan, Bawaslu masih belum bisa menyampaikan, dikarenakan masih dalam  Investigasi. Dan langkah yang dilakukan oleh Bawaslu sebatas masih dalam tahapan perbaikan, uji petik pun masih belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.

Kewenangan maupun menyetujui TPS Loksus tersebut adalah kewenangan dari KPU dengan syarat lengkap persyaratannya.

  “Sampai saat ini kami Bawaslu masih tetap berprasangka baik terhadap KPU, bahwa mereka akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebagaimana mestinya.

Kami mempercayai mereka, selama ini juga Koordinasi yang sudah dibangun sudah  sangat Intens. Kita saling sama menghargai, bahwa KPU tidak mengindahkan Bawaslu sebagai pengawas,” ucap Adam

 Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara ini menghmbau kepada seluruh lapisan  masyarakat, “Mari bersama - sama untuk mengawal Proses Pemilu serentak 2024 ini. Sebab kami sangat mengharapkan ada keterlibatan dan bantuan dari masyarakat. Harapan kami tetap kita jaga dan kawal bersama,mari kita sukseskan pilkada serentak 2024 ini dengan aman, damai dan Kondusif,"pungkasnya

( Antiani)  

 




  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026