- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Angkat Bicara Menanggapi Adanya TPS Loksus Yang Berada Diwilayah Operasional PT Mitra Barito

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito
Utara, Angkat Bicara Menanggapi Adanya TPS Loksus Yang Berada Diwilayah Operasional PT Mitra
Barito
MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh – Menanggapi terkait permasalah TPS Loksus yang berada di wilayah Operasional PT Mitra Barito Lumbung Energi, Kecamatan Montallat, yang akhir –akhir ini menjadi Tranding Topik baik itu di Medsos, wagrup maupun di warung kopi, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar angkat bicara.
Saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (27/08/2024) mengucapkan terimakasih juga memberikan Apresiasi dengan adanya kepedulian oleh masyarakat terkait isu tersebut di atas.
Baca Lainnya :
- Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Angkat Bicara Menanggapi Adanya TPS Loksus Yang Berada Diwilayah Operasional PT Mitra Barito
- Masyarakat Barito Utara Harus Tahu, Mengapa Salah Satu TPS Loksus Berada Di Wilayah Operasional PT Mitra Barito
Menurut Adam dengan adanya isu – isu tentang adanya
penempatan TPS Loksus yang menjadi perbincangan hangat tersebut, Bawaslu telah
mengambil langkah – langkah.
Selaku pengawas Pemilu Bawaslu sudah melakukan langkah
dengan mengirimkan saran perbaikan kepada KPU. Saran perbaikan yang dikirim oleh
Bawaslu tersebut tertanggal 26 Agustus 2024, mengingat tanggal 27 merupakan
hari terakhir perbaikan TPS.
Adapun saran dari Bawaslu kepada KPU Kabupaten Barito Utara,
1. Mengingat lokasi TPS Loksus tersebut teridentifikasi rawan yang berada di pusat PT Mitra Barito.
2 Berdasarkn laporan hasil Koordinas Panwascam kecamatan
Motallat (tim adhock) di lapangan, sudah melaksanakan Koordinasi dengan PPK dan Tripika
Kecamatan Montallat terkait hal ini (lokasi TPS loksus)
3. Bawaslu telah menghimbau kepada KPU untuk menindak
lanjuti hasil kesepakatan sebagaimana tersebut di atas pada point 1 dan poin 2.
Himbauan tersebut yaitu agar TPS Loksus ditinjau ulang dan jika perlu dipindah
ke tempat yang lebih Netral, kalau memang TPS Loksus tidak bisa dipindahkan ke
tempat yang lebih Netral, maka petugas KPPS, TPS maupun saksi harus orang yang memiliki
Integritas dan Netralitas yang lebih tinggi.
Dalam hal ini Bawaslu dapat menunjuk Stap Panwascam untuk bertugas sebagai pengawas di TPS tersebut. Namun untuk petugas KPPS maupun TPS karena itu merupakan kewenangan KPU dalam merekrut, maka Bawaslu hanya dapat memberikan himbauan.
Selain itu Bawaslu
masih punya langkah lain dalam
menanggapi hal ini yaitu dengan cara Uji Petik Lapangan, Bawaslu telah mendapatkan
data informasi sementara bahwa ada
lebih 300an pemilih yang diajukan pada TPS loksus tersebut.
Namun Informasi terakhir yang di dapatkan mungkin masih ada pengurangan lagi terhadap
jumlah data pemilih tersebut, setelah difilter oleh bagian Divisi Data KPU
Kabupaten Barito Utara, sebab untuk karyawan yang bisa pulang, maka karyawan
akan melakukan pemilihan di tempat tinggalnya, tetapi yang tidak bisa pulang
akan memilih di TPS loksus tersebut.
“Bawaslu sudah mengetahui terkait hal keberadaan TPS loksus tersebut, sebab sudah menjadi pembicaraan di masyarakat, dan hal ini sudah mendapatkan Atensi dari tokoh masyarakat di sana. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mengawal pemilu serentak ini, jka ada hal yang terlihat janggal maka masyarakat dapat melaporkan ke petugas pengawas keurahan / desa maupun kepetugas panwascam setempat,” jelas Adam
Mengenai sudah lengkap apa tidaknya syarat yang di ajukan, Bawaslu masih belum bisa menyampaikan, dikarenakan masih dalam Investigasi. Dan langkah yang dilakukan oleh Bawaslu sebatas masih dalam tahapan perbaikan, uji petik pun masih belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.
Kewenangan maupun menyetujui TPS Loksus tersebut adalah
kewenangan dari KPU dengan syarat lengkap persyaratannya.
“Sampai saat ini kami Bawaslu masih tetap berprasangka baik terhadap KPU, bahwa mereka akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebagaimana mestinya.
Kami mempercayai mereka, selama ini juga Koordinasi yang
sudah dibangun sudah sangat Intens. Kita
saling sama menghargai, bahwa KPU tidak mengindahkan Bawaslu sebagai pengawas,”
ucap Adam
Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara ini menghmbau kepada seluruh lapisan masyarakat, “Mari bersama - sama untuk mengawal Proses Pemilu serentak 2024 ini. Sebab kami sangat mengharapkan ada keterlibatan dan bantuan dari masyarakat. Harapan kami tetap kita jaga dan kawal bersama,mari kita sukseskan pilkada serentak 2024 ini dengan aman, damai dan Kondusif,"pungkasnya
( Antiani)
















