- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
Kerjasama BP2MI dengan Pemda, Lembaga Pendidikan dan Swasta, Bentuk Negara Hadir Lindungi PMI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak seluruh pihak untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Ajakan itu disampaikan Benny dalam acara penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama antara BP2MI dengan 23 kabupaten/kota, 11 lembaga pendidikan dan kesehatan, 2 pihak swasta, dan 2 lembaga pemerintah, di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Benny mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Bahkan, negara juga harus memberikan perhatian khusus kepada keluarga para PMI.
Baca Lainnya :
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- KNPI Majalengka Konsolidasi Besar, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
"Kalau kita lihat Undang-undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI, perlindungannya tidak hanya kepada PMI, tetapi juga kepada keluarganya," jelas Benny.
Lebih lanjut Benny menyadari bahwa BP2MI tidak bisa bekerja secara tunggal. Butuh sinergi lintas sektor. Karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bahu-bahu membantu tugas negara dalam memberikan rasa nyaman kepada para pahlawan devisa negara.
"Siapa yang dimaksud negara, negara itu ada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenegakerjaan, kementerian/lembaga yang diatur pada Pasal 39," paparnya.
Selain itu, tambah Benny, Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan PMI juga menyebutkan Pemerintah Daerah ikut bertanggungjawab memberikan perlindungan kepada PMI.
"Pasal 40, ada sembilan tanggung jawab Pemerintah Provinsi melindungi PMI, Pasal 41 ada 11 tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dan di Pasal 42, dan di Pasal 42 bahkan ada lima tanggung jawab Pemerintah Desa," bebernya.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama, diantaranya, dari Pemerintah Daerah Palu, Tegal, Sarolangun, Magelang, Wonogiri, Politeknik Transportasi Darat Bali, dan PT IDEA Indonesia Akademi Tbk.(*/Anton)

















