- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Kerjasama BP2MI dengan Pemda, Lembaga Pendidikan dan Swasta, Bentuk Negara Hadir Lindungi PMI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak seluruh pihak untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Ajakan itu disampaikan Benny dalam acara penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama antara BP2MI dengan 23 kabupaten/kota, 11 lembaga pendidikan dan kesehatan, 2 pihak swasta, dan 2 lembaga pemerintah, di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Benny mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Bahkan, negara juga harus memberikan perhatian khusus kepada keluarga para PMI.
Baca Lainnya :
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
"Kalau kita lihat Undang-undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI, perlindungannya tidak hanya kepada PMI, tetapi juga kepada keluarganya," jelas Benny.
Lebih lanjut Benny menyadari bahwa BP2MI tidak bisa bekerja secara tunggal. Butuh sinergi lintas sektor. Karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bahu-bahu membantu tugas negara dalam memberikan rasa nyaman kepada para pahlawan devisa negara.
"Siapa yang dimaksud negara, negara itu ada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenegakerjaan, kementerian/lembaga yang diatur pada Pasal 39," paparnya.
Selain itu, tambah Benny, Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan PMI juga menyebutkan Pemerintah Daerah ikut bertanggungjawab memberikan perlindungan kepada PMI.
"Pasal 40, ada sembilan tanggung jawab Pemerintah Provinsi melindungi PMI, Pasal 41 ada 11 tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dan di Pasal 42, dan di Pasal 42 bahkan ada lima tanggung jawab Pemerintah Desa," bebernya.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama, diantaranya, dari Pemerintah Daerah Palu, Tegal, Sarolangun, Magelang, Wonogiri, Politeknik Transportasi Darat Bali, dan PT IDEA Indonesia Akademi Tbk.(*/Anton)




.jpg)












