Breaking News
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Kepala KPHP Kobar Anwari Delmi Menyayangkan Warga Menguasai Lahan Hutan Secara Melanggar Hukum

MEGAPOLITANPOS. COM (Kotawaringin Lama) - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kotawaringin Barat, Anwari Delmi menyayangkan banyaknya warga yang menguasai lahan hutan dengan cara melanggar hukum. Hal itu disampaikan Delmi dalam acara sosialisasi HKm Masoraian dengan Tripika Kecamatan Kotawaringin Lama, Jumat (20/01/2022) pagi. "Sebagian besar kawasan hutan sudah dikuasai masyarakat. Sayangnya penguasaan itu dilakukan secara melanggar hukum. Tidak sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah," papar Delmi dalam acara sosialisasi tetang Hutan Kemasyarakatan tersebut. Sosialisasi tentang pentingnya penyelamatan hutan dan seluruh ekosistemnya tersebut diselenggarakan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (HKm) Karya Masoraian di Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sosialisasi yang dihadiri para pejabat Tripika Kecamatan Kotawaringin Lama itu dihadiri Lurah Kotawaringin Hilir, Koramil 03, KPHP Kotawaringin Barat, Head of Sustainability PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk dan para staf, serta pengurus dan anggota Kelompok Tani Hutan HKm Masoraian. "Kami sangat mendukung dan mensuport apa yang menjadi kewajiban kawan-kawan HKm Masoraian dalam melestarikan hutan," kata Lurah Kotawaringin Hilir, Nurdin. "Kita sepakat bahwa kewajiban memelihara hutan dan segenap isinya ini harus dilaksanakan secara bersama-sama," lanjutnya. Nurdin mengisahkan, secara pribadi dirinya setuju dan sepakat dengan program HKm Masoraian. Apalagi hutan dan seluruh isinya itu untuk kemaslahatan bersama. "Kita harus seiring dan sejalan. Apalagi saya juga sudah pernah mengikuti pelatihan pengelolaan 'Perhutanan Sosial'," lanjutnya. Oleh karena itu, ia merasa sangat tepat ketika tahun 2019 muncul HKm Masoraian melalui SK IUPHKm dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. SK tersebut mengizinkan HKm Masoraian untuk mengelola hutan seluas 3.006 hektare di wilayah Kotawaringin Lama. "Dan itulah wujud dari perhutanan sosial tersebut. Karena itu, tak terbantahkan lagi bahwa kelestarian alam harus kita jaga. Kalau hutan yang tersisa ini tak kita jaga, siapa lagi yang jaga selain kita?" Sementara itu Said AT, anggota TNI mewakili Danramil 03 Kotawaringin Lama mengamini apa yang dikemukakan Lurah Nurdin. "Kami dari Koramil 03 siap mendukung HKm Masoraian. Apalagi areal yang sangat luas, membutuhkan kerjasama dengan instansi lain seperti Polsek dan Kodim," katanya. Sementara Henky Satrio Head of Sustainability PT SSMS Tbk membenarkan penyelamatan hutan melalui program-program konservasi dan perlindungan dari kebakaran membutuhkan partisipasi semua pihak. "SSMS dalam hal ini ambil bagian dalam program konservasi ini. Dan HKm Masoraian ini menjadi sangat penting, karena ia memiliki nilai HCV - _high conservation value_ " (Kus/Red/PI)


.jpg)
.jpg)







1.jpg)





