Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Kepala Desa Diimbau Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Mura) terus mendorong 116 kepala desa agar mengelola dana desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan aturan dan tata kelola yang baik. Hal ini disampaikan Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hj Asnawiyah yang mengharapkan komitmen pemerintah daerah yang besar tersebut bisa diejawantahkan oleh seluruh pemangku kebijakan ditingkat desa. "Ini merupakan komitmen Bupati kita, dan kepada setiap kepala desa harus mampu melaksanakannya di lapangan," kata Asnawiyah, Selasa (15/2/2022). Tentunya harapan besar tersebut menurutnya perlu dilaksanakan dengan kerja keras. "Akan kita kawal terus mereka, agar kedepan terus menuju kearah tata kelola keuangan desa yang baik," ujar mantan Kepala Disdukcapil ini lagi. Selain itu dengan semakin baiknya pengelolaan dana desa tersebut, tentunya akan dapat mengarahkan seluruh kepala desa yang ada agar dapat terhindar dari potensi potensi penyalahgunaan atau korupsi. "Tentunya kita sampaikan ini agar potensi potensi kepala desa yang berurusan dengan hukum terkait korupsi dapat ditekan, sehingga kuantitas dan kualitas pembangunan di desa dapat sesuai dengan target dan harapan pemerintah daerah juga harapan seluruh masyarakat desa," pungkasnya. (aseng)


.jpg)














