- Tekan Blank Spot Internet, Diskominfosandi Barito Utara Perluas Program LINDA BATARA
- Wabup FelixTekankan Arah Pembangunan Daerah Pada Musrenbang Gunung Purei
- Dari Musrenbang Teweh Timur, Komitmen PKK Menguatkan Peran Keluarga
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Dan Komduk Patroli Malam, Warga Merasa Nyaman
- Ada Permainan Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jelang HBKN? Laporkan ke Hotline Satgas Saber
- Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
- Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
- Dari Rotan hingga Kuliner, TP PKK Barito Utara Dorong Produktivitas Warga Teweh Timur
- Jembatan Penghubung Warga di Majalengka Nyaris Putus, Warga Desa Mirat Bergerak Swadaya di Tengah Minim Bantuan
- PRSI dan Fakultas Teknik Unsada Matangkan Kerja Sama Program Robotika untuk Negeri
Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026

Keterangan Gambar : Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian RI bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha sepakati harga daging sapi Rp 55 ribu per Kilogram. Kesepakatan harga ini berlaku dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Dalam siaran persnya, Kementan menegaskan, negara tidak akan membiarkan gangguan distribusi maupun praktik spekulasi yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah terus melakukan pemantauan harga, pasokan, dan distribusi secara ketat untuk memastikan kebijakan pangan tetap berpihak pada rakyat, peternak, dan pelaku usaha yang taat aturan.
"Disepakati harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp 55 ribu per kilogram dan berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idul Fitri, tanpa kenaikan harga," demikian hasil pertemuan yang dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian, Kamis (22/1/2026).
Baca Lainnya :
- Jembatan Penghubung Warga di Majalengka Nyaris Putus, Warga Desa Mirat Bergerak Swadaya di Tengah Minim Bantuan
- Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
- Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret yang Hanya Rp35 Ribu Sebulan
- Mahasiswa Majalengka Dorong Kolaborasi Mitigasi Bencana Bersama DPRD dan BPBD
- Leuwimunding Majalengka Terobosan Transparansi Bansos Lewat Program Stiker Penerima Manfaat
Rapat bersama tersebut dihadiri Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedlotter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama menyampaikan serta memastikan seluruh pedagang di bawah naungan APDI kembali berjualan.
"Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan RPH siap memotong sapi," kata Wahyu.
Ia menegaskan, jika ditemukan harga di atas kesepakatan tersebut, pedagang diminta segera melapor.
"Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya dan akan langsung kami teruskan ke pemerintah," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) H Asnawi. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aksi mogok berjualan setelah kesepakatan ini.
"Kalau ada pengusaha feedlot menjual di atas Rp 55 ribu per kilogram, silakan laporkan dengan bukti untuk diteruskan ke Menteri Pertanian," tegasnya.
Pemerintah juga memastikan pasokan sapi aman. Kuota impor sapi bakalan sekitar 700 ribu ekor per tahun telah disiapkan dan dialokasikan kepada sekitar 80 perusahaan penggemukan sapi. Selain itu, BUMN Pangan ditugaskan sebagai stabilisator untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan di tingkat konsumen.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Lebaran.(*/Anton)

















