- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026

Keterangan Gambar : Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian RI bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha sepakati harga daging sapi Rp 55 ribu per Kilogram. Kesepakatan harga ini berlaku dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Dalam siaran persnya, Kementan menegaskan, negara tidak akan membiarkan gangguan distribusi maupun praktik spekulasi yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah terus melakukan pemantauan harga, pasokan, dan distribusi secara ketat untuk memastikan kebijakan pangan tetap berpihak pada rakyat, peternak, dan pelaku usaha yang taat aturan.
"Disepakati harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp 55 ribu per kilogram dan berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idul Fitri, tanpa kenaikan harga," demikian hasil pertemuan yang dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian, Kamis (22/1/2026).
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
Rapat bersama tersebut dihadiri Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedlotter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama menyampaikan serta memastikan seluruh pedagang di bawah naungan APDI kembali berjualan.
"Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan RPH siap memotong sapi," kata Wahyu.
Ia menegaskan, jika ditemukan harga di atas kesepakatan tersebut, pedagang diminta segera melapor.
"Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya dan akan langsung kami teruskan ke pemerintah," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) H Asnawi. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aksi mogok berjualan setelah kesepakatan ini.
"Kalau ada pengusaha feedlot menjual di atas Rp 55 ribu per kilogram, silakan laporkan dengan bukti untuk diteruskan ke Menteri Pertanian," tegasnya.
Pemerintah juga memastikan pasokan sapi aman. Kuota impor sapi bakalan sekitar 700 ribu ekor per tahun telah disiapkan dan dialokasikan kepada sekitar 80 perusahaan penggemukan sapi. Selain itu, BUMN Pangan ditugaskan sebagai stabilisator untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan di tingkat konsumen.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Lebaran.(*/Anton)
















