KemenKopUKM Moratorium Izin Usaha KSP

By Achmad Sholeh(Alek) 18 Feb 2023, 03:30:03 WIB UMKM
KemenKopUKM Moratorium Izin Usaha KSP

Keterangan Gambar : Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi


Megapolitanpos.com, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali menerbitkan Surat Edaran tentang kebijakan moratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam.

Moratorium perizinan usaha koperasi ini akan dilakukan selama tiga bulan, mulai Februari 2023 hingga April 2023. "Moratorium ini diberlakukan untuk izin usaha baru koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam yang akan membuka kantor cabang baru," kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jum'at (17/2/2023).

Moratorium izin usaha koperasi simpan pinjam ini sejatinya untuk melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan KemenKopUKM lewat Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Jangka waktu kebijakan moratorium pun berlaku 3 (tiga) bulan sejak dikeluarkan pada 17 November 2022.

Baca Lainnya :

Menurut surat edaran tersebut, moratorium dilakukan karena peranan koperasi yang awalnya bertujuan baik, banyak disalahgunakan oleh oknum koperasi, khususnya yang memiliki usaha simpan pinjam. KemenKopUKM juga menemukan ada koperasi yang melaksanakan usaha simpan pinjam tidak sesuai dengan prinsip dan nilai dasar koperasi serta ketentuan yang berlaku. 

Menurut Zabadi, berdasarkan kondisi di atas perlu dilanjutkan kebijakan moratorium perizinan usaha simpan pinjam koperasi, termasuk di dalamnya izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas usaha simpan pijam koperasi.

Selain moratorium, KomenKopUKM juga sedang merumuskan rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang akan ditetapkan dalam waktu dekat, di mana salah satunya mengatur lebih lanjut terkait dengan perizinan usaha berbasis risiko sektor usaha simpan pinjam oleh koperasi.(ASl/Red/MP).




  • PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis

    🕔05:52:41, 31 Mei 2026
  • PTPN I Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Kurban untuk Masyarakat Indonesia

    🕔00:46:59, 28 Mei 2026
  • Idul Adha 2026, BNI Tebar Kepedulian Lewat 1.200 Hewan Kurban

    🕔11:13:10, 28 Mei 2026
  • Borong Tiga Penghargaan Digital Brand Awards 2026, BRI Life Perkuat Asuransi Jiwa dan Kesehatan

    🕔17:57:28, 26 Mei 2026
  • Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031

    🕔11:16:40, 25 Mei 2026