- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
KemenKopUKM Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung Dalam Industri Halal

Megapolitanpos.com, Surabaya - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendorong produk unggulan domestik Indonesia agar terhubung ke dalam industri halal.
MenKopUKM Teten Masduki saat membuka Jatim Halal Fest, di Surabaya, Jumat (17/03), mengatakan industri halal menjadi salah satu unggulan yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk dikembangkan, dan menjadi salah satu program nasional.
"Kita memiliki potensi unggulan yang berbeda dengan negara lain, baik itu hasil perkebunan, pertanian, dan kelautan. Komoditas unggulan seperti ini yang perlu kita kembangkan," kata MenKopUKM.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Destinasi Wisata Bintan Jadi Wadah Promosi Produk UMKM Lokal
- Kementerian UMKM Optimistis Petani Lebih Sejahtera Lewat KUR dan Penguatan Kelompok Tani
Menteri Teten mencontohkan rempah menjadi salah satu komoditas unggulan yang potensial untuk dikembangkan dalam industri halal.
"Rempah mesti kita ubah menjadi industri bumbu, enggak bisa lagi kaya zaman VOC bahan mentahnya kita kirim keluar negeri. Jadi ke depannya akan kita kembangkan industri bumbu untuk diperkenalkan ke dunia," ujar MenKopUKM.
Ia menambahkan saat ini pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam mengembangkan fesyan muslim di tanah air.
"Kami bersama Bank Indonesia sedang membuat ajang modest fashion muslim dunia melalui ajang In2motion Fest, yang ditargetkan menjadi kalender dunia untuk muslim fesyen week," ucap Menteri Teten.
Menteri Teten juga menegaskan, saat ini Pemerintah sedang berupaya mempersingkat proses sertifikasi halal menjadi tiga hari untuk pelaku UMKM.
"Problem kita sekarang bagaimana mempercepat sertifikasi halal, kalau waktu yang dibutuhkan masih panjang, self declaration untuk yang bahan baku halal, bisa menjadi terobosan," kata MenKopUKM.
Untuk mendukung pertumbuhan sektor ini, Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2022, melalui LPDB-KUMKM telah menyalurkan Rp1,86 triliun kepada 193 koperasi dengan penerima dana sejumlah lebih dari 55 ribu. Dari total tersebut, 48,95 persen di antaranya atau senilai Rp911,23 miliar disalurkan dengan pola syariah.
Di waktu yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Andhy Karyono mengatakan, pihaknya juga telah memberikan pendampingan dalam mempercepat ekosistem halal di Jawa Timur.
"Kami memberikan pendampingan terkait sertifikasi halal di sektor UMKM. Ada juga Si Pahala yang mengoneksikan semua produk halal. Salah satunya Jatim HalalFest yang akan rutin dilakukan. Semoga ini menjadi media yang baik dan menjadi best practice bagi kabupaten lain," kata Andhy.
Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur Abdul Hakam menambahkan, MES siap mendukung dan bersinergi dengan semua pihak untuk mendorong tradisi halal menjadi semakin masif di kalangan masyarakat. Melalui HalalFest, dia yakin cita-cita tersebut dapat tercapai.
"Kegiatan ini sangat penting agar halal bisa membumi, memberi warna dan ketentraman batin ke masyarakat sehingga mereka yakin bahwa yang dikonsumsi dan dipakai itu halal secara syari," ujar Hakam.(ASl/Red/MP).
















