- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
KemenKopUKM Bantu Anggota Koperasi Miliki NIB

Jakarta,MegapolitanPos.com- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengapresiasi upaya Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa (KSP Komida) di Jakarta yang aktif melakukan pendampingan kepada anggotanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami mengapresiasi KSP Komida yang telah memfasilitasi anggotanya untuk mendapat NIB. Sampai akhir tahun ini, Komida menargetkan 10 ribu anggotanya bisa difasilitasi untuk mendapatkan NIB," ucap Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi dalam acara Pemberian NIB kepada pelaku usaha anggota KSP Mitra Dhuafa (Komida) dan Penyerahan Izin Kantor Cabang di Gedung Pandan Sari Kompleks Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Tercatat sebanyak 700 anggota KSP Komida secara resmi menerima NIB yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) di bawah koordinasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Lainnya :
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Semangat Anak Wae Moto Menyala, PNM Peduli Wujudkan Sekolah yang Lebih Aman dan Nyaman
- SEAVFC Jadi Panggung Talenta Muda, Liza Maria Yakin Anak Indonesia Mampu Bersaing di ASEAN
- Funwalk HAN 2026 Satukan Anak, Orang Tua, dan Komunitas untuk Wujudkan Indonesia Ramah Anak
- Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
Dijelaskan Zabadi, NIB menjadi salah satu syarat utama pelaku usaha informal menjadi formal. Dengan perubahan status dari informal ke formal maka akan memudahkan mereka dalam mengembangkan usaha.
Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB akan lebih mudah untuk mendapat dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan formal serta dukungan lain baik dari pemerintah atau stakeholder lainnya.
"Kalau setiap pelaku usaha sudah memiliki NIB artinya mereka sudah masuk ke sektor usaha formal, yang artinya akan memudahkan akses mereka untuk mendapatkan dukungan sumber daya dari berbagai pihak untuk pengembangan usaha mereka," ucapnya.
Dengan jumlah anggota yang mencapai lebih dari 800 ribu, Ahmad Zabadi berpesan agar para pengurus KSP Komida lebih fokus dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan anggotanya. Zabadi juga berharap agar pengurus KSP Komida juga mempertimbangkan potensi bisnis yang tidak hanya di sektor pembiayaan.
Dia optimistis KSP Komida mampu bertransformasi dan mengembangkan lini bisnisnya untuk sektor-sektor yang produktif. Meski begitu, Ahmad Zabadi tetap menekankan peran utama KSP sebagai akselerator bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya.
"Ini (KSP Komida) menjadi salah satu koperasi besar di Indonesia, jadi penting bagi pengurus untuk memprioritaskan anggotanya untuk naik kelas, tidak kemudian buru-buru melakukan ekspansi wilayah kerja (buka cabang)," kata Zabadi.
Dengan jumlah anggota koperasi yang begitu besar dan kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah, Ahmad Zabadi mengingatkan agar KSP Komida tetap berkomitmen menjaga aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sebab sebelum dilakukan penyerahan izin layanan untuk kantor cabang, KemenKopUKM menilai KSP ini sempat melalaikan kewajibannya untuk mengurus perizinan pembukaan kantor cabang.
"Saya minta untuk Komida komitmen menjaga tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Namun alhamdulillah hari ini Komida telah tunjukkan komitmennya secara bertahap dalam pemenuhan aspek legalitas dari cabang-cabang," ucap Zabadi.
Sementara itu di tempat yang sama Ketua KSP Komida Slamet Riyadi menambahkan, pihaknya saat ini telah melakukan pendampingan terhadap 700 anggota koperasi yang merupakan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan NIB. Dia membenarkan bahwa tahun ini ditargetkan sebanyak 10.000 anggota bisa mendapatkan dokumen legalitas usaha tersebut.
"Hari ini kita serahkan 300 NIB ke anggota kami, sebenarnya Komida sudah mulai secara pribadi melalui staf di lapangan sebanyak 700 dalam proses. Mudah-mudahan kita targetkan tahun ini bisa 10 ribu anggota mendapatkan NIB," ucap Slamet Riyadi.
Dijelaskannya terkait kendala yang dihadapi oleh KSP Komida dalam mendampingi anggotanya dalam mengurus perizinan usaha adalah tingkat kompetensi SDM anggota yang tidak merata. Diakuinya pula bahwa masih banyak anggota KSP Komida yang belum melek teknologi. Padahal dalam mengurus NIB dilakukan secara online. Oleh sebab itu tim di lapangan aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang skala usahanya sudah layak untuk didaftarkan ke dalam sistem OSS.
"Kendala kita beberapa anggota tidak familiar untuk menggunakan teknologi, jadi kami mendampingi mereka dalam proses mendapatkan NIB. Staf kami di lapangan aktif membantu mereka," kata Slamet.(ASl/Red/Mp).

















