- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kemenkop UKM Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Megapolitanpos.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM ) meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berdasarkan Opini Pengawalan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dimana KemenKopUKM meraih zona tertinggi (zona hijau) dengan skor 88,13.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat (27/01/2023).
Menurutnya, penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi jajaran KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi, sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan butir-butir penilaian yang telah ditetapkan," kata SesKememkopUKM.
Menurut Arif, meskipun KemenKopUKM sudah mendapatkan penilaian yang baik, namun pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan standar pelayanan publik dari mulai hal kecil.
"Kita bisa mulai dari hal-hal kecil seperti menyediakan minuman dan makan kecil kepada tamu dan mengantarkan tamu ke ruangan yang ingin dituju, selain itu kami juga terus memaksimalkan fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua itu dapat memberikan ‘moment of truth’ atau kesan baik kepada tamu-tamu yang datang ke kantor KemenkopUKM," kata Arif.
Pada 2022, terdapat 12 Kementerian/Lembaga yang meraih zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, termasuk di dalamnya KemenKopUKM RI.
Selebihnya, masih berada di zona kuning dan merah yang menurut Ombudsman RI, harus terus ditingkatkan dari sisi pelayanan publiknya terutama bagi mereka yang masih berada di kedua zona (merah dan kuning) tersebut.(ASl/Red/MP).
















