- Kamenag Kab Tangerang Dampingi Stafsus Kementrian Agama Persoalan GKPI.
- Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026.
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.
- Pakar Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- Dugaan Ancaman Golok Saat Ibadah GKPI Rajeg, LBH Gekira Desak Penyelidikan Menyeluruh
- Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi
- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
Kamenag Kab Tangerang Dampingi Stafsus Kementrian Agama Persoalan GKPI.

Keterangan Gambar : Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang H. Akhmad Jubaedi, S.Ag., M.Pd. mendampingi Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar dalam penyelesaian persoalan ibadah GKPI di wilayah Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM, Kab Tangerang - Kepala Kenmentrian Agama (Kamenag) Kabupaten Tangerang H. Akhmad Jubaedi, S.Ag., M.Pd. mendampingi Staf Khusus (Stafsus) Kementrian Agama RI Gugun Gumilar menyelesaikan persoalan ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/09/2026).
Persoalan di selesaikan dengan secara musyawarah yang di pimpin Stafsus Kementrian Agama RI, Bupati Tangerang Moch Maesal Rasyid, Camat Rajeg, Lurah, aparat keamanan, parat Tokoh Agama dan para Pendeta.

Baca Lainnya :
- Kamenag Kab Tangerang Dampingi Stafsus Kementrian Agama Persoalan GKPI.
- Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi.
- NGEMAS di Desa Pangkat, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Penggiat Seni dan Budaya.
- Koramil 12/Rajeg Perkuat Budaya Kebersihan, Bersihkan Sampah.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
Menurut H. Akhmad Jubaedi, S.Ag., M.Pd. Kepala Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Tangerang menjelaskan, dipastikan kegiatan ibadah GKPI di Mauk - Sepatan bisa ibadah lagi seperti biasa.
"Alhamdulillah yang sedihnya pintu rumah ibadah GKPI di gembok kini pintu tersebut sudah di serahkan kembali dan akses di buka. Kementrian Agama berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama," ujarnya.
Sementara, Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar menegaskan, kehadiran pemerintah adalah bentuk tanggung jawab menjaga kehidupan beragama yang aman dan saling menghormati. Kebebasan beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi.
"Karena itu, seluruh pihak perlu bersama-sama menjaga ruang kehidupan beragama yang damai," tegasnya.
Terkait perizinan, Gugun menyebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Kemenag mendorong penyelesaian secara tertib dengan mengedepankan kerukunan dan musyawarah.(Tus)













