- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
Kemenhub RI dan Korlantas Polri Sepakat 6 Provinsi Dilakukan Penataan dan Pengecekan Kelayakan Bus Pariwisata

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sepakat bekerjasama untuk melakukan penataan dan pengecekan kelayakan bus pariwisata secara massal di beberapa provinsi di Indonesia.
Kerjasama ini mulai akan dilakukan di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Baca Lainnya :
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- KPUD Jakarta Rilis Jumlah Pemilih Menjadi 8.239.242 di Semester II 2025
- Program MBG Kembali Disorot Usai Mobil Pengangkut Makanan Tabrak Siswa SD
- Bank Jakarta Telah Salurkan 100 Persen Dana Pemerintah, Tegaskan Siap Jika Dipercaya Lagi
"Kami akan membentuk di 6 Provinsi sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi, bahkan kami memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan ramp check," kata Menteri Perhubungan (Menhub RI) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai memimpin rapat bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan sejumlah stakeholder, di Gedung Korlantas Polri, Rabu sore (15/5/2024).
Menurut Menhub, enam provinsi tersebut dipilih karena dianggap mewakili permasalahan mengenai bus pariwisata, baik dalam hal administrasi maupun kelayakan kendaraan.
"Penataan dan pengecekan bus pariwisata ini juga akan melibatkan organisasi Angkutan Darat (Organda), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pemerintah daerah," terang Menhub Budi Karya.
"Ini nantinya kami bisa menemukan atau mengindikasikan data bus pariwisata yang ada di kabupaten/kota," ujar Menhub Budi Karya.
Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah penanganan permasalahan bus pariwisata dari hulu hingga ke hilir. Aan juga memastikan pihaknya akan menindak tegas terhadap pengelola bus pariwisata yang melanggar.
“Artinya mulai dari pool bus yang ada di kota kabupaten, sampai dengan ke hilir yang artinya sampai dengan ke law enforcement yang ada di jalan,” cetus Irjen Aan Suhanan.
Lanjut Irjen Aan berharap penataan yang akan dilakukan secara massal ini bisa menekan pelanggaran dan juga mencegah kecelakaan bus pariwisata sehingga tidak terulang lagi.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (11/5/2024) malam terjadi kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat.
Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa/siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan diduga karena rem blong. Sebanyak 11 orang, terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.(*/Anton)

















