Kemenhub RI dan Korlantas Polri Sepakat 6 Provinsi Dilakukan Penataan dan Pengecekan Kelayakan Bus Pariwisata

By Sigit 16 Mei 2024, 12:43:04 WIB DKI Jakarta
Kemenhub RI dan Korlantas Polri Sepakat 6 Provinsi Dilakukan Penataan dan Pengecekan Kelayakan Bus Pariwisata

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sepakat bekerjasama untuk melakukan penataan dan pengecekan kelayakan bus pariwisata secara massal di beberapa provinsi di Indonesia.

Kerjasama ini mulai akan dilakukan di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Baca Lainnya :

"Kami akan membentuk di 6 Provinsi sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi, bahkan kami memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan ramp check," kata Menteri Perhubungan (Menhub RI) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai memimpin rapat bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan sejumlah stakeholder, di Gedung Korlantas Polri, Rabu sore (15/5/2024).

Menurut Menhub, enam provinsi tersebut dipilih karena dianggap mewakili permasalahan mengenai bus pariwisata, baik dalam hal administrasi maupun kelayakan kendaraan.

"Penataan dan pengecekan bus pariwisata ini juga akan melibatkan organisasi Angkutan Darat (Organda), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pemerintah daerah," terang Menhub Budi Karya.

"Ini nantinya kami bisa menemukan atau mengindikasikan data bus pariwisata yang ada di kabupaten/kota," ujar Menhub Budi Karya.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah penanganan permasalahan bus pariwisata dari hulu hingga ke hilir. Aan juga memastikan pihaknya akan menindak tegas terhadap pengelola bus pariwisata yang melanggar.

“Artinya mulai dari pool bus yang ada di kota kabupaten, sampai dengan ke hilir yang artinya sampai dengan ke law enforcement yang ada di jalan,” cetus Irjen Aan Suhanan.

Lanjut Irjen Aan berharap penataan yang akan dilakukan secara massal ini bisa menekan pelanggaran dan juga mencegah kecelakaan bus pariwisata sehingga tidak terulang lagi.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (11/5/2024) malam terjadi kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa/siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan diduga karena rem blong. Sebanyak 11 orang, terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.(*/Anton)




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026
  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026