- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan Lebih Banyak Rumah Sakit dan Pilihan Wisata Medis Unggulan
Kembali Gelar GDN, Satpol PP Kota Bekasi Bergerak ke Mall dan Pusat Pertokoan

Keterangan Gambar : Gerakan Disiplin Nasional (GDN) pada hari ini terjaring para pegawai Pemerintah Kota Bekasi
MEGAPOLITANPOS.COM - Bekasi, Sidak yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Bekasi untuk menjalankan kembali Gerakan Disiplin Nasional (GDN) pada hari ini terjaring para pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 10 Aparatur dan 5 anak berseragam sekolah.
Operasi ini dilakukan dengan terbagi 2 tim, untuk tim pertama yakni ke pusat perbelanjaan di pasar proyek Bekasi dan telah ditemukan 10 pegawai dengan seragam lengkap juga ditemukan para anak sekolah masih jam belajar yang langsung diberikan peringatan. Untuk tim kedua yang bergerak ke Mall Grand Galaxy Park usai menyisir mal tersebut tidak diketemukan para pegawai yang memanfaatkan jam kerja.
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
Tujuan ini untuk memonitoring para aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang menggunakan waktu kerja tetapi masih dalam waktu jam kantor berada di mall atau pusat perbelanjaan untuk makan atau memanfaatkan waktu tersebut.
Sidak yang berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Bekasi dan Humas Setda Kota Bekasi dengan maksud jika diketemukan pegawai yang melanggar jam waktu kerja segera ditindak oleh BKPSDM Kota Bekasi untuk di data dan diberikan kewenangannya kepada perangkat tersebut.
Satpol PP menyerahkan kebijakan kepada kepada BKPSDM Kota Bekasi untuk menindaklanjuti para ASN dan Non ASN yang telah seharusnya berada di area kantor saat jam kerja tapi memanfaatkan waktu yang telah ditentukan saat jam kerja untuk berada di pusat perbelanjaan.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Trantibum, Saut Hajulu saat apel sebelum gelaran GDN, bahwa kita sebagai satpol PP hanya memantau saja tidak melakukan tindakan apapun dan jika diketemukan berikan kebijakan kepada BKPSDM Kota Bekasi. **Ronald/Saipul)









.jpg)






