- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
Kebijakan Transformasi Digital Harus Mampu Lindungi Ekonomi Domestik

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan kebijakan transformasi digital harus benar-benar mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing, sebagaimana disampaikan saat merespons pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR-RI terkait pengaturan e-commerce.
"Saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan oleh Mensesneg. Dan dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/BKPM dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9).
Menteri Teten menambahkan, pengaturan ekonomi digital di Indonesia akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan China dan Singapura. "Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital," kata MenKopUKM.
Baca Lainnya :
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Menteri Maman: Jakarta Fair Kemayoran Jadi Panggung Besar UMKM Menembus Pasar Lebih Luas
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Surga Belanja, Kuliner, dan Hiburan Keluarga
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
Di China, kata MenKopUKM, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Sehingga, di China, dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap GDP. "Dan di China, 90 persen dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10 persen oleh asing" kata Menteri Teten.
Menteri Teten mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, dimana 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen. "Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik" kata MenKopUKM. Ia menyatakan saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya.
Ia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia. "Dimana di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital” kata Menteri Teten.
MenKopUKM berkeyakinan bahwa negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas. "Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu," kata Menteri Teten.
Menteri Teten menyebutkan pihaknya harus melindungi keberadaan produk-produk UMKM, sedangkan pengaturan perdagangannya ada di ranah Kemendag. "Bagaimana saya bisa meningkatkan daya saing produk UMKM bila menghadapi harga dumping, ya tidak kuat," kata MenKopUKM.
Nantinya, bagi Menteri Teten, pengaturan itu tidak hanya secara elektronik saja, hal lain juga diregulasikan seperti misalnya soal pajak. "Produk kita juga susah masuk ke negara lain, tarif di sana dinaikkan. Jadi, tarif perdagangan juga harus kita atur. Semua negara mengatur itu," kata MenKopUKM.
Namun, menurut MenKopUKM, Permendag saja tidak cukup, melainkan harus ada kebijakan nasional mengenai ekonomi digital. "Untuk itu, Satgas akan disiapkan Pemerintah," ujar Menteri Teten.
Menteri Teten menambahkan, dalam pengaturan ekonomi digital itu tidak hanya e-commerce saja. Misalnya, sektor keuangan yang dinilai sudah baik, dimana asing tidak terlalu dominan atau hanya 6 persen. Ada juga urusan logistik, mobilitas transportasi, hingga infrastruktur dan industri. "Dan juga ada bisnis media yang saat ini tergerus asing hampir 65 persen" ujar MenKopUKM.(Reporter: Achmad Sholeh/ Alek)

.jpg)



.jpg)











