Karoke di Pasar Kemis, Dari Disegel Hingga Buka Lagi

By Johan MP 26 Okt 2022, 11:53:31 WIB Tangerang Kabupaten
Karoke di Pasar Kemis, Dari Disegel Hingga Buka Lagi

Keterangan Gambar : Penyegelan tempat karoke


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Sebanyak 4 tempat hiburan malam di bilangan Wisma Mas Pasar Kemis Kabupaten Tangerang disegel SatpolPP kabupaten Tangerang beberapa pekan lalu.

Namun demikian, berdasarkan penelusuran wartawan, 2 hari setelah dilakukan penyegelan ke empat lokasi hiburan malam yang dinilai telah meresahkan kembali beroprasi seperti biasanya hingga hari ini.

Kembali beroprasinya ke empat lokasi tempat hiburan malam tersebut mengundang reaksi dan respon negatif atas peraturan daerah yang seolah diinjak - injak dan tidak lagi ada harga dirinya.

Baca Lainnya :

Berdasarkan catatan ada, penyegelan yang dilakukan satpolPP kabupaten Tangerang sempat diwarnai "drama" dari salahsatu pejabat Plt sekretaris satpolPP Ana Supriatna yang sebelumnya enggan melakukan penyegelan atas beberapa lokasi di tempat ke empat lokasi hiburan malam lantaran para pengusaha tempat hiburan malam tak berani menunjukan batang hidungnya.

Namun Camat Pasar Kemis Sony Karsan yang mengetahui persis lokasi tersebut diduga digunakan sebagai lokasi peredaran miras dan berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga menyarankan kepada jajaran penegak perda untuk dilakukan tindakan tegas yakni penyegelan.

Drama penyegelan tersebut tidak berhenti sampai disitu, Plt Sekretaris SatpolPP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna yang terlihat kurang bersahabat juga sempat memberikan keterangan monohok kepada pewarta terkait kegiatan penyegelan tersebut.

Ia beranggapan, Pewarta tidak perlu mengetahui pasca dilakukan penyegelan kapan para pengusaha tempat hiburan malam tersebut dilakulan pemanggilan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan mereka yang dinilai sudah meresahkan.

"Anda tidak perlu tahu kapan kami lakukan," kata Ana Supriatna saat itu.

Di samping itu Ana enggan menjawab saat pewarta menyinggung apa tindakan paling tegas yang akan dilakukan satpolPP kabupaten Tangerang jika nantinya terbukti para pengusaha tempat hiburan malam melanggar dan menggunakan lahan negara dalam menjalankan usahanya.

"Kita lihat saja apa yang akan dilakukan satpolPP, kita tidak mengetahui apa yang terjadi disini iya toh, nanti kita secara strategi kami sampai dengan ini diketahui," ungkap Ana Supriatna.

Ana Supriatna yang terkesan terlihat jengkel dengan kehadiran pewarta juga sempat terkesan layaknya artis terkenal dengan enggan menyebutkan nama dan jabatannya saat wartawan mempertanyakan informasi identitasnya.

"Ya Allah, saya Ana Ana, Ana Supriatna," seraya meniggalkan pewarta.(**)




  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026
  • Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

    🕔17:36:09, 19 Feb 2026