- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Video Penculikan di Pakuhaji Berdurasi 36 Detik Itu Hoax

Keterangan Gambar : Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho jelaskan video viral di media sosial (medsos) terduga pelaku penculikan anak di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap warga adalah tidak benar alias hoax.
Dimana dalam video beredar berdurasi 36 detik itu sejumlah warga merusak mobil avanza berwarna putih yang dikendarai pelaku.
Bahkan, terdengar suara dalam video beredar itu, penculikan anak di Desa Kiara Payung pukul 9 malam. dan terduga pelakunya sudah ditangkap dibawa ke Polsek Pakuhaji.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
"Video atau kabar yang beredar tersebut hanya kesalahpahaman, sudah diklarifikasi dan mediasi antara kedua belah pihak, lalu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," terang Kapolres dalam keterangannya diterima Rabu (22/11/2023).
Zain mengatakan, kejadian itu berawal saat warga Kiara Payung bernama Nur Fitri (22) pada Selasa (21/11) kemarin sekira pukul 12.00 WIB memesan travel melalui aplikasi untuk pergi ke daerah Lampung. Dan hal itu dilakukannya atas sepengetahuan orang tuanya (Ibu).
"Karena sudah menerima pesanan melalui aplikasi. mobil travel yang dikemudikan oleh saudara Sahri Ashari (33) langsung menjemput penumpang itu di desa Kiara Payung dari Bekasi dan tiba di lokasi sekira jam 20.30 WiB," katanya.
Namun, lantaran mendengar ada teriakan penculik, penculik dari Ibu saudari Nur Fitri sejumlah warga yang tengah melintas menggunakan sepeda motor di TKP Jalan Gaga SMP RT.05/04 Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sekira pukul 20.30 WIB langsung mengejar mobil travel itu.
"Akhirnya warga yang mengejar menggunakan sepeda motor mengepung dan memberhentikan mobil travel tersebut. Tanpa tahu Ikhwal permasalahannya warga langsung main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan terhadap sang sopir dan kaca belakang mobil travel tersebut pecah,” ungkapnya.
Respon Cepat, mendapat informasi kejadian tersebut anggota unit reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera mendatangi lokasi. Kemudian mengamankan sopir travel berikut mobil dan seluruh penumpangnya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dimediasi, peristiwa itu terjadi hanya karena kesalahpahaman saja. Jadi Ibu dari saudara Nur Fitri ini mengira karena travel ke Lampung tersebut menggunakan mobil pribadi menganggap anaknya dibawa kabur penculik. Ganti rugi kerusakan kendaraan dan surat pernyataan berdamai kedua belah pihak sudah dilakukan secara musyawarah mufakat,” urai Kapolres.
Atas peristiwa tersebut, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Terlebih mendapatkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya alias hoax. Segera laporkan dan hubungi Polsek atau Polres terdekat bila mendapat informasi atau berita yang meresahkan.
"Silahkan catat, Masyarakat dapat memberikan informasi ke kami (polisi,red) melalui Command Center 082211110110 dan call center 110 atau mendatangi Polres atau Polsek terdekat bila menemukan atau menduga telah terjadi tindak kejahatan," tutupnya. ** (Jhn)

















