- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
Kanwil Kemenkumham Jakarta Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Karya Intelektualnya

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta dengan bangga meluncurkan program unggulan "Daftar Tayang Kekayaan Intelektual (KI)" yang bertujuan untuk Perlindungan Hukum bagi masyarakat yang memiliki karya intelektual.
Kepala Kanwil (KaKanwil) Kemenkumham Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, program ini diluncurkan sebagai respons terhadap perkembangan pesat inovasi dan kreativitas di wilayah Jakarta, yang diiringi dengan tantangan dalam perlindungan hak atas kekayaan intelektual.
"Melalui 'Daftar Tayang Kekayaan Intelektual', Kanwil Kemenkumham Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi yang mudah diakses mengenai berbagai jenis KI yang meliputi hak cipta, merek, dan desain industri," ujar Andika, dikutip dari siaran persnya, Sabtu malam (5/10/2024).
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
KaKanwil Andika berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung kreativitas dan inovasi, sekaligus mencegah pelanggaran KI.
“Program unggulan sebagai praktik baik dari Kanwil Kemenkumham Jakarta ini diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI) dan mendapatkan sertifikat/surat pencatatan akan ditayangkan dan dipromosikan produk melalui video pendek ke dalam media sosial Kantor Wilayah, UPT, dan pegawai jajaran kantor wilayah Kemenkumham Jakarta," imbuhnya.
"Dengan diluncurkannya program Daftar Tayang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jakarta mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk melindungi karya mereka, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi inovasi dan kreativitas di Indonesia," pungkas Andika menambahkan. ** (Anton)

















