Breaking News
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Kopassus
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Narapidana Kabur

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Agus Toyib dicopot dari jabatannya terkait peristiwa kaburnya narapidana Lapas Kelas I Tangerang. Selain Agus Toyib, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Banten, Nirhono Jatmokoadi juga mengalami nasib yang sama. Kedua pejabat ini dimutasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan status tanpa jabatan alias dinonjobkan. Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan, rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. “Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap seusai memimpin upacara pelantikan dan sertijab di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Dalam SK rotasi tersebut, Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara, Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun. Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di Kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik. “Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” pungkasnya. Dijelaskan Andap, pencopotan Agus Toyib dari jabatan Kakanwil Provinsi Banten terkait peristiwa narapidana bernama Adam bin Musa yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. “Tentu hal ini berkaitan (kaburnya napi). Dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Yasonna Laoly, beliau menegaskan tidak menoleransi hal-hal seperti ini. Saya selaku Sekjen menerjemahkan perintah Beliau,” lugas Andap. Dia menegaskan, Kemenkumham juga telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih jauh terkait kaburnya napi di Lapas Kelas I Tangerang. "Inspektorat yang saat ini turun mendalami. (Pengejaran) ranahnya teman-teman dari Polri, dalam hal ini ditangani Polda Riau," imbuhnya.(hum/Anton)


.jpg)














