Jatanras Polda Metro Tangkap Penadah dan Komplotan Begal Calon Siswa Bintara Polri

By Sigit 23 Mei 2024, 06:21:52 WIB DKI Jakarta
Jatanras Polda Metro Tangkap Penadah dan Komplotan Begal Calon Siswa Bintara Polri

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro berhasil menangkap komplotan begal yang korbannya adalah calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18). Total ada 5 orang yang diringkus, 4 pelaku dan satu orang penadah barang hasil curian.

"Pelaku yang berhasil ditangkap ada 5 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di ruang Satya Haprabu Ditreskrimum PMJ, Jakarta, Selasa (22/5/2024).

Empat pelaku masing-masing berinisial, PN alias Ebol (27), AY alias Madun (28), C alias Buluk (39), W alias Kerdil (26), dan MS alias Conde (42) yakni penadah.

Baca Lainnya :

Wira mengatakan, dari kelima orang yang ditangkap, 3 orang merupakan pelaku residivis. Sementara pelaku PN (22) meninggal dikarenakan melawan saat penangkapan dan dilakukan tindakan tegas.

Seperti diberitakan, peristiwa kejahatan begal kendaraan bermotor ini terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Arjuna Utara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar. Saat itu korban melakukan perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk mengikuti psikotes seleksi Bintara Polri.

Pada saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai tiga orang pria dan diserang menggunakan senjata tajam golok oleh salah satu pelaku. Saat itu korban mencoba membela diri, namun naas jari kelingking dan paha korban terluka akibat sabetan golok pelaku.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. ** (Anton)




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026
  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026