Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Jalan Sepanjang 3.5 KM Rusak Berat, Pemdes Krisik Mengadu ke Komisi III DPRD Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Karena sarana jalan sepanjang 3,5 km rusak berat dan tak kunjung diperbaiki oleh Dinas PUPR, Pemerintahan desa Krisik Kecamatan Gandusari mengadukan persoalan ini ke Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, audiensi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Krisik, dilakukan Senin (21/02/2022). diruang komisi III. Dalam penyampaian aspirasi saat itu diterima anggota Komisi III dan dipimpin oleh Edy Sutikno. Sedangkan dari warga Desa Krisik diwakili oleh Kepala Desa Krisik Hari Budi Setyawan dengan sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat. "Insfratruktur jalan desa yang rusak sepanjang 3,5 km perlu perbaikan, Karen saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan kami minta segera diperbaiki," ungkap Kepala Desa, Hari Budi Setyawan Pembagunan insfratruktur jalan di Desa Krisik saat ini perlu perhatian dan dukungan dewan agar pembangunan fisik desanya bisa terealisasi. Sejumlah infrastruktur terutama jalan yang harus didahulukan. “Kedatangan kita ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, karena infrastruktur jalan yang saat ini butuh perbaikan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan akses jalan,”tandasnya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Edy Sutikno merespon apa yang disampaikan oleh Kades Krisik tersebut segera ditindak lanjuti, pembangunan infrastruktur jalan yang rusak akan dianggarkan pada PAK. “Kita mendengar aspirasi dari Kades Krisik, kita sebagai anggota dewan hanya bisa memfasilitasi dalam kebijakan agar pembangunan tersebut bisa terlaksana. Untuk itu, kita juga akan berkonsultasi dengan dinas PUPR yang kebetulan juga hadir dalam hearing ini,”kata Edy. Perwakilan dari Dinas PUPR yang hadir dalam hearing tersebut hanya menyampaikan bahwa untuk pembangunan infrastruktur jalan di Desa Krisik bisa dilakukan setelah adanya persetujuan dan realisasi yang akan dilakukan pada PAK nanti. Menurutnya, Kondisi geografis yang berupa pegunungan membuat kultur jalan punya spesifikasi khusus. “Jalan yang akan di bangun dengan kondisi seperti itu minimal dengan menggunakan rabat beton,”katanya.(za/mp)


.jpg)














