- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Fraksi DPRD Mulai Bedah RAPBD Barito Utara 2027, Arah Anggaran Jadi Sorotan
- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
Izin Perusahaan Yang Lecehkan Karyawati Terancam Dicabut

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Bekasi- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Nyumarno mengancam akan mengevaluasi bahkan mencabut izin perusahaan yang oknum atasannya melakukan pelecehan terhadap karyawati.
Nyumarno mengatakan hal itu usai mendampingi AD (24), seorang pekerja perusahaan produk kecantikan yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan bernisial B di Mapolres Metro Bekasi.
"Jadi kalau ada yang nakal seperti oknum ini, kami akan bergeser ke aturan-aturan investasi dan perizinannya. Contoh 'si perusahaan A' tadi tidak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulat begitu," tegasnya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Baca Lainnya :
- Pemprov DKI Cairkan KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk 216.993 Penerima, Justin PSI Minta Penyaluran Bansos Tepat Sasaran.
- Diduga Gegara Kekerasan Psikis dan Fitnah Oknum Guru SMP Negeri Blitar Dilaporkan ke Polres Blitar.
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
Ia menilai dugaan pelecehan seksual itu sangat mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.
Sekalian kita melebar urusan seperti ini, bukan kami menghalangi investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ujarnya.
Nyumarno meminta lembaga yang membawahi pengusaha di Kabupaten Bekasi ikut bergerak dan membantu pemerintah beserta DPRD untuk menangani kasus tersebut.
Ada Kadin, ada Apindo, dan yang lain. Mari kita bergerak bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan segera bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam waktu dekat ini untuk membahas tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati ini.
"Ya kita ada kiat-kiat pimpinan komisi IV yang memang beragam pertanyaan sudah muncul ya, di mana letak Disnaker, letak DP3A, dan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, intinya semua lembaga instansi terkoordinasi," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.
"Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses," kata Twedi.(AS).

.jpg)

.jpg)
.jpg)











