- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Insiden Tewas Seorang Penambang di Desa Kedawung Blitar, Istri Korban Tuntut Keadilan

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Seorang pria pencari batu kali di aliran Sungai Bladak Pleret Desa Kedawung tewas dilokasi. Senin, siang (28/08/2023). Sejumlah saksi memberi keterangan kondisi korban tak sempat beristirahat hingga mengalami kelelahan. Warga sekitar menduga tak jauh dari posisi korban ada alat berat excavator beko yang juga beraktifitas ditempat yang sama.
Salah satu teman korban sesama pencari batu kali yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa saat itu sekitar jam istirahat siang korban tidak istirahat, korban tetap melanjutkan bekerja mencari bebatuan yang tak jauh dari posisi alat berat excavator atau beko.
Tak lama berselang sejumlah saksi mendengar suara teriakan yang sumbernya ada disekitar alat berat penambang yang diketahui Milik CV. Berkah Alam Sidodadi yang diduga sebagai penambang ilegal.
Baca Lainnya :
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
"Saat itu pula mendengar suara jeritan sontak warga yang juga teman korban mendekati alat berat tersebut, dan ternyata dilihatnya Agus dalam kondisi terkapar dengan kondisi luka parah dibagian kakinya. diduga terhantam pengeruk excavator hingga akhirnya korban harus dilarikan ke RS Budi Rahayu karena bagian kaki nyaris putus. Akibat luka dan pendarahan yang terus menerus keluar korban tak tertolong," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Desa Kedawung melalui Subandi selaku Sekertaris Desa Kedawung saat konfirmasi media ini membenarkan insiden tersebut. Diakui bahwa korban merupakan warganya dan bekerja sebagai pencari batu dilokasi tambang pasir.
"Identitas korban adalah Agus Hariyono (38) warga Dusun Salam, Rt 03/03 Desa Kedawung. Korban meninggalkan 1 (satu) anak dan istri," jelasnya. Rabu, sore (30/08/2023)

Terpisah, Riani (39) istri korban kepada media terlihat merasa pasrah dan merelakan atas musibah yang menimpanya. Tak hanya itu, rasa prihatin pun sangat disayangkan olehnya dari jumlah santunan yang diberikan oleh perusahaan CV Berkah Alam Sidodadi," ungkapnya.
Diakuinya, padahal sebelumnya telah ada kesepakatan akan menanggung biaya pemakaman, memberikan santunan menanggung biaya hidup anak korban sampai dengan jenjang sekolah tingkat SMP nantinya.
"Masih teringat saat aaya melihat mas Agus mengalami luka berat akibat di hantam excavator pada bagian kaki kanan atas, dan mengalami patah tulang serius, mungkin karena pendarahan hebat suami saya meninggal sekitar pukul 16.00 Wib di rumah sakit. Sekitar pukul 19.00 Wib, almarhum di makamkan dan insiden ini pun telah ketahui anggota polisi setempat," tuturnya.
Riani membeberkan, sejak musibah itu, dia mengaku hanya diberi bantuan sebesar Rp. 6 juta saat di rumah sakit, dan di rumahnya sebesar Rp. 3 juta untuk acara selamatan oleh perusahaan tersebut.
"Ya mas saya cuma dikasih 6 juta untuk biaya pengambilan jenazah, dan tiga juta untuk acara selamatan," imbuh Riani.
Dari hasil penelusuran selanjutnya, masalah besaran bantuan itu ternyata berbeda dengan keterangan kepala desa setempat, Abdurahman yang katanya korban di beri santunan sebesar sebesar Rp 60 juta dari perusahaan, "Kemarin sudah ada kesepakatan tertulis oleh kedua belah pihak, perusahaan memberikan bantuan uang sebesar Rp 60 juta, dan sudah diberikan," ungkap Kades kontroversi dengan keterangan istri korban.
Sementara itu, Kapolres Kota Blitar AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno saat dikonfirmasi wartawan melalui via Whats App mengatakan masih dalam proses penyelidikan perkara.
Namun dalam kejadian saat itu, sayangnya tidak dilakukan pemasangan police line dinsekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan alat bukti berupa excavator yang mengakibatkan meninggalnya warga Desa Kedawung itu juga tidak ada ditempat, dan pihak penambang bernama Sugianto dihubungi melalui nomor telephone selulernya untuk dikonfirmasi, sayangnya tidak diangkat. ** (za/mp)

















