HGU Ex Perkebunan Mangli Dian Perkasa Kediri Telah Dieksekusi Menteri ATR Sertifikat Diserahkan Kepada Ratusan Petani Buruh Penggarap

By Sigit 01 Feb 2024, 15:42:06 WIB Jawa Timur
HGU Ex Perkebunan Mangli Dian Perkasa Kediri Telah Dieksekusi Menteri ATR Sertifikat Diserahkan  Kepada Ratusan Petani  Buruh Penggarap

MEGAPOLITANPOS.COM - Hal yang dinantikan masyarakat ahirnya terealisasi yakni perihal sertifikat tanah, sebagai bukti kepemilikan tanah tersebut diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Bukti kepemilikan tanah  sertifikat  adalah hasil dari redistribusi objek konflik agraria adalah tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa yang telah berakhir masa berlakunya tahun 2020.

Petani yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu memperoleh 20% dari keseluruhan luas HGU yaitu sekitar 60 hektar dari luas total sekitar 300 hektar diredis sesuai ketentuan dalam PP No 18 Tahun 2021. Sebanyak 200 lebih sertifikat diberikan kepada petani. 

Ketua Paguyuban Mangli Bersatu Sasminto kepada wartawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri ATR.

Baca Lainnya :

"Kami sangat berterima kasih kepada pak Menteri, Matur nuwun Pak Presiden Jokowi, perjuangan selama bertahun-tahun akhirnya kami memperoleh sertifikat'"ungkapnya lega.

Sasminto lebih lanjut menuturkan mereka petani ini sebelumnya hanya sebagai buruh yang bekerja pada perkebunan swasta PT Mangli, "Dulu kami hidup serba susah, karena kami dibayar tidak manusiawi," ungkap salah satu petani.

Karena dalam perjuangan kami tak kenal putus asa untuk menyelesaikan konflik agraria dari bekas HGU, petani didampingi oleh Yayasan Gema PS Indonesia yang diketuai oleh Rozikin, perjuangan tersebut memetik hasil jerih payah selama ini.

Dilain pihak Ketua Gema PS Indonesia Rozikin juga  menuturkan bahwa proses penyelesaian konflik agraria di Mangli ini tidak mudah. "Prosesnya alot. Walau pun Pak Menteri sudah hadir ke lokasi, tetap proses lapangan sangat alot.

"Dalam penyelesaian konflik agraria ex HGU PT Mangli tidak mudah meski telah dilakukan mediasi sangat panjang sejak Juni 2022. Bahkan untuk penentuan lokasi redistribusi saja dilakukan 2 kali peninjauan lapangan oleh Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, sebelum akhirnya ditetapkan alokasi areal yang diberikan kepada petani. Kami Gema PS sangat mengapresiasi kinerja Kementerian ATR, khususnya  Bapak Menteri Hadi Tjahjanto." Bebernya.

Untuk diketahui bahwa pada 21 Juni 2022 Menteri ATR, Hadi Tjahjanto didampingi Gema PS, melakukan kunjungan ke Mangli dalam rangkaian kunjungan lapangan pada lokasi konflik agraria di minggu pertama sebagai Menteri ATR. Ketika itu Menteri menyatakan bahwa perpanjangan HGU PT Mangli tidak akan diberikan, dan Kementerian ATR akan mengalokasikan lahan untuk petani penggarap. Saat ini 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan paska kunjungan Menteri ATR, akhirnya konflik agraria dapat diselesaikan dengan pemberian sertifikat hak atas tanah bagi petani penggarap. 

"Alhamdulillah sekarang pemerintah memberikan tanah. Semoga bisa untuk kesejahteraan petani dan anak cucu," demikian tutur Sasminto dengan penuh rasa terharu bercampur bangga atas keberhasilan mendapatkan sertifikat.( za/mp )




  • HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional

    🕔22:33:27, 13 Des 2025
  • Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH

    🕔12:45:46, 11 Des 2025
  • Guntur Wahono : Car Free Day Blitar Wujudkan Pola Hidup Sehat dan Mengatrol UMKam

    🕔18:34:08, 09 Des 2025
  • Suyudi : Pemerintah Desa Sumber Tetapkan Percepatan Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih

    🕔15:30:48, 04 Des 2025
  • Esgoji Inovasi Siapkan Generasi Muda Qur\'ani Berakhlaqul Karimah Sejak Dini.

    🕔11:27:08, 03 Des 2025