- Hasil Pilkades Kebonjati Dipertanyakan, Warga Soroti Sistem QR Code
- Bangun Kedaulatan Ekonomi, Menkop Dorong Kolaborasi Cendekiawan dan Koperasi
- Sejarah Baru Pramuka Majalengka, 545 Anggota Resmi Jadi Pramuka Garuda
- Kantah Kabupaten Tangerang Salurkan UGK Untuk Pembangunan KSCS, Dukung Manfaat Air Baku bagi Masyarakat
- Perkuat Budaya Antikorupsi, Kantah Kabupaten Tangerang Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK
- Kantah Kabupaten Pandeglang Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK Bangun Budaya Anti Korupsi
- Lima Hari Kades Sangkanhurip Sulit Ditemui, Warga Pertanyakan Pelayanan Desa
- Kementerian UMKM Lanjutkan Pendampingan Usaha bagi UMKM Aceh Pascabencana
- MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli di Indonesia Tetap Digelar
- DPRD Barito Utara Hadiri Pemakaman H Nadalsyah Koyem, Patih Herman Sampaikan Duka Mendalam
Hasil Pilkades Kebonjati Dipertanyakan, Warga Soroti Sistem QR Code

Keterangan Gambar : ilustrasi.net
MEGAPOLITANPOS.COM SUMEDANG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumedang pada 28 Oktober 2026 menyisakan sejumlah pertanyaan.
Kali ini, sorotan mengarah pada Pilkades Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara, menyusul keberatan sejumlah warga terhadap hasil penghitungan suara berbasis digital menggunakan QR Code.
Warga mempertanyakan transparansi proses penghitungan, terutama terkait kotak suara fisik yang disebut belum dapat dibuka untuk pemeriksaan langsung.
Baca Lainnya :
- Hasil Pilkades Kebonjati Dipertanyakan, Warga Soroti Sistem QR Code
- Sejarah Baru Pramuka Majalengka, 545 Anggota Resmi Jadi Pramuka Garuda
- Lima Hari Kades Sangkanhurip Sulit Ditemui, Warga Pertanyakan Pelayanan Desa
- HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Majalengka Tegaskan Wartawan Saudara
- Ngaku PNS di Medsos, Pria Ini Diduga Bawa Kabur Scoopy Rp 24 Juta
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi apabila terdapat keberatan terhadap hasil penghitungan digital.
Bagi masyarakat, teknologi seharusnya mempermudah sekaligus memperkuat transparansi pemilihan, bukan justru menimbulkan keraguan. Sebab, setiap angka dalam hasil penghitungan merupakan representasi hak politik warga yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Selain persoalan penghitungan, berkembang pula informasi mengenai dugaan kejanggalan selama tahapan pemilihan, termasuk tudingan terhadap salah satu kandidat dan dugaan kemungkinan keterlibatan oknum pejabat. Namun, informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi sehingga tidak dapat dianggap sebagai fakta.
"Atas munculnya keberatan tersebut, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan resmi dari panitia Pilkades, panitia tingkat kabupaten, serta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan," kata seorang warga, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara hasil digital dan bukti pemungutan suara, pemeriksaan dokumen serta verifikasi bukti fisik perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, panitia Pilkades dan instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme kerja sistem QR Code, prosedur pengamanan kotak suara, serta tata cara penyelesaian keberatan masyarakat.
Klarifikasi dari penyelenggara juga penting untuk memastikan persoalan ini tidak berkembang menjadi prasangka maupun polemik berkepanjangan.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari panitia Pilkades Kebonjati maupun pihak pemerintah daerah belum tercantum dalam informasi yang diterima. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.
Pada akhirnya, Pilkades bukan hanya tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak. Lebih dari itu, legitimasi kemenangan harus berdiri di atas proses yang jujur, transparan, dapat diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.















