- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Hancur Tatanan LPG 3kg, Pertamina Tidak Bisa Stop Agen-Agen Baru

Keterangan Gambar : Salah satu pengurus Hiswana Migas DPC Tangerang Raya Kabid Gas 3 Kg, Jum'at (10/11/2023)
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Pendistribusian gas bersubsidi 3 Kg terus membanjiri Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Padahal sudah jelas setiap rayon wilayah mempunyai Kouta tersendiri.
Salah satu pengurus Hiswana Migas DPC Tangerang Raya Kabid Gas 3 Kg, Jum'at (10/11/2023) mengatakan, untuk saat ini tatanan LPG 3 Kg hancur lantaran Pertamina tidak bisa menyetop agen-agen baru sehingga tatanan perniagaan konsumen 3kg menjadi perebutan agen baru yang tidak terkendali dengan agen lama.
"Sudah satu tahun yang lalu Hiswana Migas DPC Tangerang Raya sudah memberikan surat kepada Pertamina yang dikoordinasikan juga dgn pihak Pemda dan ESDM provinsi Banten. Isi surat tersebut adalah meminta penghentian untuk ijin agen-agen baru di wilayah Tangerang Raya dikarenakan kondisi penyaluran sudah tidak kondusif over suplly," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
Dia menambahkan, surat yang di layangkan Hiswana Migas DPC Tangerang Raya sudah melalui kesepakatan dari seluruh agen Tangerang Raya dan di tanda tangani secara kolektif penolakannya.
"Tapi pada kenyataannya pihak pertamina tidak menghiraukan atau menanggapi surat tersebut. Padahal ini adalah barang subsidi untuk rayat yang seharusnya tidak di hambur-haburkan begitu saja," ungkapnya.
"Tentunya kami dan para agen se-Tangerang Raya juga kecewa kepada pihak-pihak yang membiarkan hal ini terjadi," tambahnya lagi.
Ia menambahkan, bahkan Pemda pun semua kecewa karena surat yang pernah dilayangkan tersebut juga tidak di tindak lanjuti.
"Untuk di ketahui untuk saat ini agen-agen yang tercatat di Hiswana Migas DPC Tangerang Raya sebanyak 170 agen dan kabarnya akan bertambah lagi," tutupnya.
Sementara, salah satu pendiri Hipmata (Himpunan Pemuda Tangerang Raya) Puji Rahman Hakim menambahkan, seharusnya Pertamina dengan Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Dinas Sosial, karena dialah yang mempunyai data terkait warga miskin.
"Gas 3Kg merupakan barang bersubsidi dan yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut adalah rakyat miskin. Saya menilai Pertamina sudah keliru dan juga harus ada komunikasi dengan Hiswana Migas sebagai Mitra yang jelas-jelas Mitra Pertamina yang tahu situasi kondisi di lapangan," ucapnya. ** (Jhn)

















