Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji

By Siti 17 Des 2022, 13:17:48 WIB Tangerang Kabupaten
Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji

Keterangan Gambar : Kegiatan operasi cipta kondisi dilakukan oleh Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji.


MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang – Kegiatan apel Operasi Cipta Kondisi telah dilaksanakan oleh Gabungan Rayon IV dipimpin Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H pada Sabtu, (17/12). Kegiatan tersebut juga didampingi Pawas Kanit Binmas IPDA Ahmad Fuad dengan jumlah 14 (empat belas) personel gabungan yang meliputi 9 personel Polsek Pakuhaji, 2 personel Polsek Sepatan, dan 3 personel Polsek Teluknaga.

Operasi Cipta Kondisi tersebut menyasar tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII di Jl. Kalibaru Gaga Kp. Kalibaru Desa Kalibaru Kec. Pakuhaji yang disinyalir menjadi tempat para Wanita penjaja Minuman Keras (TKC/TuKang Cai) menjual dagangannya yaitu miras.

Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H menerangkan, penggerebekan yang dilakukan pada pukul 04.00 WIB tersebut berhasil mengamankan beberapa orang pedagang miras.

Baca Lainnya :

"Penggerebekan dilakukan kepada para Wanita Penjaja Minuman Keras (TKC) dan berhasil diamankan 8 (delapan) orang TKC dan 4 (empat) orang pelanggan penikmat minuman keras," ujarnya.

Penyitaan barang bukti Operasi Cipta Kondisi di tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII meliputi 5 (lima) unit sepeda motor milik TKC dan pelanggan penikmat minuman keras, 32 (tiga puluh dua) botol miras merek Guinness Smooth dengan kadar alkohol 4,5%, 13 (tiga belas) botol miras merek kadar alkohol 4,5% dengan total keseluruhan 45 (empat puluh lima) botol miras, dan perlengkapan dagang berupa kursi kecil dan tikar plastik.

Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB anggota Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV membawa 8 (delapan) orang TKC dan 4 (empat) orang pelanggan penikmat minuman keras ke Polsek Pakuhaji guna didata, didokumentasikan dan dilakukan pembinaan. 

"Adapun tindakan yang telah dilakukan yaitu penyitaan barang bukti berupa sepeda motor, miras dan perlengkapan dagang, mengidentifikasi dan pendataan para penjaja minuman keras (TKC), dan melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama," pungkasnya.




  • Progres Pekerjaan Jembatan Garuda Kodim 0510/Trs Terus Dikebut

    🕔19:02:22, 28 Mar 2026
  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026