Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji

By Siti 17 Des 2022, 13:17:48 WIB Tangerang Kabupaten
Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji

Keterangan Gambar : Kegiatan operasi cipta kondisi dilakukan oleh Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji.


MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang – Kegiatan apel Operasi Cipta Kondisi telah dilaksanakan oleh Gabungan Rayon IV dipimpin Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H pada Sabtu, (17/12). Kegiatan tersebut juga didampingi Pawas Kanit Binmas IPDA Ahmad Fuad dengan jumlah 14 (empat belas) personel gabungan yang meliputi 9 personel Polsek Pakuhaji, 2 personel Polsek Sepatan, dan 3 personel Polsek Teluknaga.

Operasi Cipta Kondisi tersebut menyasar tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII di Jl. Kalibaru Gaga Kp. Kalibaru Desa Kalibaru Kec. Pakuhaji yang disinyalir menjadi tempat para Wanita penjaja Minuman Keras (TKC/TuKang Cai) menjual dagangannya yaitu miras.

Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H menerangkan, penggerebekan yang dilakukan pada pukul 04.00 WIB tersebut berhasil mengamankan beberapa orang pedagang miras.

Baca Lainnya :

"Penggerebekan dilakukan kepada para Wanita Penjaja Minuman Keras (TKC) dan berhasil diamankan 8 (delapan) orang TKC dan 4 (empat) orang pelanggan penikmat minuman keras," ujarnya.

Penyitaan barang bukti Operasi Cipta Kondisi di tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII meliputi 5 (lima) unit sepeda motor milik TKC dan pelanggan penikmat minuman keras, 32 (tiga puluh dua) botol miras merek Guinness Smooth dengan kadar alkohol 4,5%, 13 (tiga belas) botol miras merek kadar alkohol 4,5% dengan total keseluruhan 45 (empat puluh lima) botol miras, dan perlengkapan dagang berupa kursi kecil dan tikar plastik.

Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB anggota Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV membawa 8 (delapan) orang TKC dan 4 (empat) orang pelanggan penikmat minuman keras ke Polsek Pakuhaji guna didata, didokumentasikan dan dilakukan pembinaan. 

"Adapun tindakan yang telah dilakukan yaitu penyitaan barang bukti berupa sepeda motor, miras dan perlengkapan dagang, mengidentifikasi dan pendataan para penjaja minuman keras (TKC), dan melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama," pungkasnya.




  • Mad Sutisna Kembali Daftar sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang

    🕔21:53:46, 03 Des 2025
  • Warga RT 004/011 VTE Dukung Program Normalisasi Gorong-Gorong, Ashari : Sosialisasi Terlalu Singkat

    🕔14:24:48, 26 Nov 2025
  • Pra Muscab DPC KWRI Kabupaten Tangerang Resmi Bentuk SC dan OC Jelang Muscab

    🕔22:18:32, 26 Nov 2025
  • Mewakili Danramil, Sertu Riono Hadiri Peresmian Koperasi Desa Merah Putih

    🕔22:28:31, 26 Nov 2025
  • Peduli Dengan Generasi Muda, Babinsa Koramil Curug Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

    🕔22:05:14, 19 Nov 2025