- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2024 Apa Pesan Ketua DPRD Suwito Saren Satoto

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Dalam rangka untuk menentukan arah tujuan kelanjutan Pemerintahan Kabupaten Blitar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan mengangkat agenda tentang penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (19/08/24).
Rapat paripurna bersama legislatif dan eksekutif siang itu 1dipimpin langsung oleh Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten Blitar didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Suwito mengatakan, Rapat Paripurna DPRD kali ini merupakan tindaklanjut surat dari Bupati Nomor B/900/331/409.6.2/2024 tanggal 16 Agustus 2024 perihal penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Baca Lainnya :
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
"Menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Pimpinan, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat peripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024," jelasnya.
Sementara Bupati Rini Syarifah menyampaikan, sidang hari ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Blitar yang kita rencanakan untuk tahun 2024.

Sesuai dengan amanat konstitusi, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan pertimbangan secara cermat, arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, sekaligus memperhatikan upaya pencapaian sasaran-sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)." jelasnya.
Bupati Rini Syarifah menambahkan, terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Blitar yang telah disampaikan ke Dewan yang terhormat, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, uraian sub kegiatan dan besaran anggaran dapat berubah sesuai hasil pembahasan yang akan kita bahas bersama dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun - tahun mendatang, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar." Imbuhnya. ** (za/MP)
















