Ensilawatika Wijaya, Terkait Dana Hibah Tahapan Pemilu

By Ade Soebara Noor 12 Des 2022, 07:15:29 WIB Kalimantan
Ensilawatika Wijaya, Terkait Dana Hibah Tahapan Pemilu

MEGAPOLITANPOS.COM (Buntok) – Minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) terkait dana cadangan anggaran tahapan Pemilu Tahun 2023 yang dialihkan menjadi dana, anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ensilawatika Wijaya cecar TAPD hingga gebrak meja.

Hal tersebut, terjadi pada saat pelaksanaan rapat hasil evaluasi Gubernur terhadap Perda APBD Barsel tahun 2023 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Barsel di ruang rapat komisi gabungan, Senin (12/12/2022) di Buntok.

Ensi meminta kepada TAPD supaya segera menyerahkan DPA terkait dana tersebut kepada DPRD, agar pihaknya tahu mata anggaran apa dan berapa jumlah riil dana hibah dimaksud, sebagai bahan pertimbangan persetujuan bagi dewan.

Baca Lainnya :

Sebab menurut dia, kepastian jumlah anggaran yang dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu ini nantinya sangat penting untuk diketahui, agar tidak bermasalah di kemudian hari dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin guna kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Yang penting menurut saya, hibahnya itu ditaruh di mana (jenis anggaran apa), “

Hal senada, juga disampaikan oleh anggota DPRD dari fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK) Ideham dan Rahmanto Rahman, harusnya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu sudah mengajukan rincian jumlah anggaran yang diperlukan secara riil, bukan dikira-kira.

Menjawab hal itu, Kepala Bappeda Barsel, Jaya Wardana, dana hibah yang merupakan dialihkan dari dana cadangan ini, sebagaimana petunjuk dari provinsi, memang ditujukan untuk pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024.

Karena apabila tetap menggunakan dana cadangan, maka dikhawatirkan akan berbenturan dengan aturan, sebab di Barsel belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait dana cadangan tersebut.

Dia mengatakan, ini hanyalah sebuah solusi yang ditawarkan oleh TAPD kepada DPRD, untuk mengcover kebutuhan dana bagi penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu.

Menurut Jaya apabila hal ini disetujui, maka nantinya TAPD akan meminta KPU dan Bawaslu mengajukan rincian anggaran yang dibutuhkan, agar bisa ditetapkan berapa jumlah dana yang diperlukan untuk dihibahkan.

“Nanti kita carikan lagi solusi berikutnya, bisa saja dana tersebut dicairkan per tahapan sesuai dengan permohonan dan kebutuhan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu,” usulnya.

“Jadi nantinya kalaupun dana tersebut tidak habis, maka akan kita kembalikan ke kas daerah menjadi SiLPA. Jadi tidak semua dana itu diserahkan kepada mereka,” pungkas Jaya Wardana menambahkan.(As/Red/MP).




  • Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

    🕔22:31:45, 20 Agu 2026
  • DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara

    🕔16:31:58, 19 Agu 2026
  • Jalin Silaturahmi Antara Legislatif dan Pemerintah, Politisi PKB Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Ke-81 RI

    🕔01:15:39, 18 Agu 2026
  • Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Silaturahmi

    🕔01:19:57, 18 Agu 2026
  • H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah

    🕔01:26:59, 18 Agu 2026