- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Blitar Tentang Rencana Pembangunan Industri ini Penjelasannya

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk kelangsungan program kerja Pemerintah Kabupaten Blitar, lembaga Legeslatif melalaui elemen Fraksi DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat pembahasan Ranperda, yang hasilnya semua fraksi dewan mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2024-2044. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna pada Rabu (12/06/24).
Penandatanganan bersama antara DPRD Kabupaten Blitar dan kepala daerah oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito serta wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten Blitar saat itu didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dari PKB Susi Narulita dari PAN dan Mujib dari Gerindra. Selain itu juga Turut hadir, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, asisten dan sejumlah kepala OPD dan Camat.
Suwito kepada awak media menyampaikan, " Agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal penyampaian tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Blitar, dewan sudah sepakat dan mengesahkan Ranperda menjadi Perda," kata Wito.
Dilain sisi Hj Rini Syarifah Bupati Blitar menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
Kabupaten Blitar tentang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044 melalui Panitia
Khusus tahun 2023 yang lalu. Selanjutnya terkait rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Rini Bupati juga menekankan bahwa itu adalah salah satu bagian dari dokumen perencanaan jangka panjang (20 Tahun) yang harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang lainnya, yang penyusunannya bersifat mandatory, yaitu amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
"Itu bagian dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mewajibkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan industri, baik pada tingkat Nasional
yang disebut RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), tingkat Provinsi yang disebut RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi), dan tingkat Kabupaten/Kota, yaitu RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota)," paparnya.
Masalah tersebut masuk ke dalam sistem sinkronisasi RIPIN dan RPIP menjadi pegangan dalam menyusun RPIK di Kabupaten Blitar. RPIK disusun sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, " Kuwajiba kita adalah memaksimalkan peranan industri dalam percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, dan aspek pengembangan industri, yaitu geografi, demografi, dan ekonomi yang menjadi skala prioritas Kabupaten Blitar," pungkas Rini. ** (za/mp)









.jpg)






