DPRD Barito Utara Laksanakan Kunker ke Badan Riset Dan Inovasi Nasional Dan Biro Hukum Kemendagri Jakarta

By Redaksi 31 Mei 2024, 17:07:50 WIB Kalimantan
DPRD Barito Utara Laksanakan Kunker ke Badan Riset Dan Inovasi Nasional Dan Biro Hukum Kemendagri Jakarta

DPRD Barito Utara Laksanakan Kunker ke Badan Riset Dan Inovasi Nasional Dan Biro Hukum Kemendagri Jakarta

 

MEGAPOLITANPOS.COM – Jakarta – Guna menyempurnakan Substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dalam rangka menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (29/05/2024)

Baca Lainnya :

 

Delegasi yang berjumlah 20 orang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini. M. IP dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR. Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.

 

Dalam kesempatan ini, Ir. Hj Mery Rukaini M. IP menguraikan maksud kunjungan kerja guna mendapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA (Badan Riset Inovasi Daerah) atau BAPPEBRIDA serta mengharapkan dengan perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah mampu memberikan sumbangsih yang Signifikan terhadap kemajuan Daerah melalui penyusunan Program kerja yang lebih terarah, Implementasi pelaksanaan Kinerja yang lebih Efektif dan penggunaan sumberdaya yang Efisien.

 

Dalam sambutannya DR. Sri Nuriyanti, MA mengapresiasi kunjungan DPRD Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA. serta mengingatkan untuk segera pembentukan perda dengan terbitnya permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA. 



Diakhir diskusi Ketua DPRD menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja,

 "Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkas Hj Mery Rukaini

(Antiani)

 




  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026
  • Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:49:55, 18 Apr 2026