- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
DPRD Barito Utara Laksanakan Kunker ke Badan Riset Dan Inovasi Nasional Dan Biro Hukum Kemendagri Jakarta

DPRD Barito Utara Laksanakan Kunker ke Badan Riset Dan Inovasi
Nasional Dan Biro Hukum Kemendagri Jakarta
MEGAPOLITANPOS.COM – Jakarta – Guna menyempurnakan Substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dalam rangka menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (29/05/2024)
Baca Lainnya :
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
- Pemkab Barito Utara Bersama Stafsus Kemenko Polhukam Gelar Rakor Pemantauan Dan Pengawasan PSU 2025
- Kemendagri Beri Penghargaan SPM Terbaik 2025 kepada Pemda
Delegasi yang berjumlah 20 orang dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini. M. IP dan diterima oleh Direktur
Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR. Sri Nuryanti didampingi Deliyanti
Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan ini, Ir. Hj Mery Rukaini M. IP menguraikan
maksud kunjungan kerja guna mendapatkan pemahaman yang lengkap terhadap
keberadaan BRIDA (Badan Riset Inovasi Daerah) atau BAPPEBRIDA serta
mengharapkan dengan perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah mampu memberikan
sumbangsih yang Signifikan terhadap kemajuan Daerah melalui penyusunan Program
kerja yang lebih terarah, Implementasi pelaksanaan Kinerja yang lebih Efektif dan
penggunaan sumberdaya yang Efisien.
Dalam sambutannya DR. Sri Nuriyanti, MA mengapresiasi kunjungan DPRD Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA. serta mengingatkan untuk segera pembentukan perda dengan terbitnya permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.
Diakhir diskusi Ketua DPRD menyimpulkan akan menindaklanjuti
hasil kunjungan kerja,
"Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkas Hj Mery Rukaini
(Antiani)


.jpg)

.jpg)









