Diskum Fasilitasi Perizinan Bagi Para Pelaku Usaha Mikro

By Sigit 05 Des 2023, 16:10:24 WIB Tangerang Kota
Diskum Fasilitasi Perizinan Bagi Para Pelaku Usaha Mikro

Keterangan Gambar : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan legalitas usaha selama 2023.


MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan legalitas usaha selama 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan pendampingan, kemudahan, dan percepatan perizinan bagi para pelaku usaha mikro berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pemkab juga memfasilitasi layanan publik lainnya untuk kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 120 peserta. Adapun sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) diselenggarakan selama tiga kali dalam setahun.

"Kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan guna menginformasikan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha seperti NIB," kata, Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, Selasa (5/12/2023).

Baca Lainnya :


Menurut dia, nomor induk berusaha akan memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain. Para pelaku usaha bisa mengembangkan usaha mereka dengan fasilitas dari lembaga-lembaga terkait.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dhian Hartati menegaskan, manfaat sosialisasi tersebut untuk memfasilitasi pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki perizinan untuk memperoleh NIB pada sistem OSS RBA.


“Kami berharap semua pelaku usaha di kabupaten Tangerang dapat terlayani dalam proses pembuatan perizinan berusaha sehingga para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan manfaat dari adanya NIB yaitu  memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Salah satu pelaku usaha Kecamatan Pasar Kemis, Asih Rahayu, mengaku sangat terbantu dengan sosialisasi tentang pentingnya mengurus NIB.

“Dengan adanya nomor induk berusaha ini saya sebagai pemilik usaha bisa mendapatkan tanda kepemilikan usaha dan bisa mempermudah menjalankan usahanya,” ujarnya. ** (Nan)




  • Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027

    🕔13:29:57, 25 Sep 2026
  • Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.

    🕔17:36:35, 24 Sep 2026
  • Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.

    🕔18:26:15, 23 Sep 2026
  • Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.

    🕔18:23:11, 23 Sep 2026
  • Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .

    🕔18:18:53, 23 Sep 2026