Direktur PT WJA Galuh Hartono Disomasi Tidak Lunasi Hutang Rp 1,5 Miliar

By Sarinan MP 05 Jul 2022, 22:01:27 WIB Tangerang Kota
Direktur PT WJA Galuh Hartono Disomasi Tidak Lunasi Hutang Rp 1,5 Miliar

MEGAPOLITANCOM, Tangerang - Direktur PT Wijayakusuma Jaya Abadi (WJA) Galuh Hartono diduga melakukan penipuan terhadap rekan bisnisnya senilai Rp 1,5 miliar, akhirnya dilayangkan somasi (teguran). Rekan bisnisnya Haji Jamaludin merasa ditipu oleh Galuh Hartono. “Benar, kami tadi sudah melayang somasi kepada Saudara Galuh Hartono selaku Direktur PT Wiajayakusuma Jaya Abadi,” ujar Surya Bagya, SH MH kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (5/7/2022). Surya Bagya adalah penasihat hukum Haji Jamaludin. “Kami dipercaya oleh Pak Haji Jamaludin untuk menangani dugaan perbuatan yang merugikannya senilai Rp 1,5 miliar,” tutur Surya Bagya yang didampingi Syafril Elain, SH dan Ahmad Chudlori, SH MH. Dengan dilayangkan somasi tersebut, kata Surya Bagya, Galuh Hartono menyadari punya kewajiban untuk mengembalikan uang senilai tersebut. Sebab, sejak pada 2017 Galuh Hartono belum pernah mengembalikan sama sekali dana milik Jamaludin. “Saudara Galuh hanya berjanji mau mengembalikan dana rekan bisnisnya tapi sampai sekarang belum dibayarkan sama sekali,” ucap Surya Bagya. Sementara itu, Syafril Elain menyebutkan surat somasi sudah dilayangkan pada hari ini (Selasa, 5 Juli 2022) langsung dikirim ke kantor di Jalan Kampung Sumur Selatan, Klender, Jakarta Timur. “Kami berharap somasi tersebut mendapat tanggapan positif untuk menghindari langkah hukum selanjutnya,” ujar Syafril Elain. (nan).




  • Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG

    🕔20:33:49, 28 Mar 2026
  • Gerak Cepat Kodim Tangerang, Jembatan Garuda Dikebut Demi Kelancaran 500 KK

    🕔18:57:43, 28 Mar 2026
  • Pasca Lebaran, Babinsa Intensifkan Patroli di Wilauah dan Lingkungan

    🕔00:47:42, 25 Mar 2026
  • Babinsa bersama Komduk gelar Patroli Siskamling Jelang Idul Fitri

    🕔01:28:35, 19 Mar 2026
  • Penghujung Ramadhan, Forwat Gelar Sarasehan Bukber dan Sodaqoh

    🕔07:27:42, 19 Mar 2026