- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
Direktorat Reserse PPA-PPO dan Layanan Hotline Polri Bakal Diluncurkan, Siap Tangani Laporan KDRT

Keterangan Gambar : Direktorat Reserse PPA-PPO dan Layanan Hotline Polri Bakal Diluncurkan, Siap Tangani Laporan KDRT
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) bakal segera diluncurkan pada pekan kedua Januari 2026 ini. Hal itu terungkap dalam acara preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi soal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang digelar Women’s Crisis Center (WCC) Puantara berkolaborasi dengan SinemArt, the Big Pictures dan Tarantella Pictures di Jakarta, Jum'at (9/1/2026).
"Rencananya tanggal 15 ini (Januari 2026), kami (Polri) akan launching pembentukan direktorat reserse yang menangani kasus PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Rita Wulandari Wibowo saat menghadiri acara tersebut.
Dia menyebutkan, satuan kerja PPA-PPO di tingkat Polres akan dipimpin oleh Polisi Wanita (Polwan). Pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO merupakan wujud komitmen Polri sebagai institusi penegak hukum negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat khususnya kelompok rentan.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupaya agar proses penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dipercepat," kata Kombes Rita dalam diskusi tersebut.
Lebih jauh perwira menengah Polri ini menyampaikan bahwa kendala penanganan kasus KDRT adalah korban perempuan sering mencabut laporannya karena pertimbangan ekonomi atau kasihan.
"Manakala ada korban kekerasan fisik, kekerasan seksual, kita akan edukasi ke masyarakat untuk segera mendatangi tempat pemulihan, misalnya tempat medis di RS, klinik, dan di situ kita akan membuat LP (laporan polisi) dan segala macam," jelas Rita terkait rencana penanganan kasus dan korban KDRT oleh Polri.
Selain itu Rita berujar, Polri terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat dengan membangun percepatan pelaporan polisi online.
"Bapak Kapolri sedang membangun percepatan pelaporan polisi online bagi masyarakat, dan dalam waktu dekat ini akan melaunching hotline Lapor Bu!," ujar Rita.
"Kondisi sekarang sangat luar biasa sehingga butuh peran serta masyarakat, bukan hanya penegak hukum," pungkasnya.
Masih terkait layanan pelaporan, WCC Puantara sebagai sebuah lembaga layanan bagi perempuan yang mengalami kekerasan melihat bahwa proses penanganan kasus yang masih dari banyak pintu cukup melelahkan bagi korban.
"Harapan agar kita nanti akan memiliki sistem pelaporan yang aman, sistem pelaporan satu pintu," lugas Direktur WCC Puantara, Siti Husna Lebby Amin menambahkan.
"Apa yang kita inginkan dari pelayanan satu pintu? Pertama, adanya sistem pelayanan terpadu berbasis kebutuhan korban yang mengintegrasikan ini, mulai dari pelaporan, perlindungan, pendampingan hukum, layanan kesehatan dan psikologis, juga pemulihan sosial dan ekonomi," paparnya.(*/Anton)
















