- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Tan Ngi Hing : Bazar Merdeka Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM RW 14 Karangtengah
- Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk, 181 Meter Merah Putih Berkibar di Muka Indonesia
- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
Diduga Lahan Parkir di Pasar Kemis Tidak Berijin

Keterangan Gambar : Diduga lahan parkir tidak berizin di Pasar Kemis
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Pembangunan lahan parkir salahsatu industri di Kawasan industri kebon Kelapa, Desa Suka Asih kecamatan pasar Kemis, diduga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada selasa (28/3/2022) pembangunan lahan parkir di atas lahan seluas 7800 M2 tidak tidak ada satupun papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Kendati begitu, dua alat berat yang disinyalir milik kontraktor pelaksana proyek tersebut yakni PT Permata Bangun Karisma nampak tengah melakukan pemadatan yang disebut - sebut akan di diperuntukan untuk lahan parkir bagi para pekerja industri dilokasi tersebut.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Tan Ngi Hing : Bazar Merdeka Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM RW 14 Karangtengah
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Ridwan, salahseorang warga Pasarkemis mengaku khawatir jika lokasi tersebut digunakan sebagai lahan parkir, pasalnya ribuan kendaraan bermotor milik para pekerja akan menimbulkan kemacetan panjang.
"Itu bakalan ribuan motor sekali bubaran, dan udah pasti macetnya luar biasa,"ungkap Ridwan kepada wartawan selasa (28/3/2023).
Ia menyebut, pemerintah seharusnya dapat lebih selektif dan menghitung dampak yang ditimbulkan dalam memberikan perijinan untuk pembangunan sarana parkir tersebut.
"Itupun kalau mereka memiliki ijin, kalau belum ya sudah seharusnya pemerintah menghentikan proyek itu dan meminta perusahaan untuk mengurus ijinnya terlebih dahulu," jelas Ridwan.
Sayangnya belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan parkir yang diduga belum mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Dihubungi via aplikasi pesan singkatnya, David salahseorang perwakilan dari Kontraktor mengaku tidak mengetahui persis perijinan proyek yang tengah dikerjakannya tersebut.
"Ke chingluh langsung aja pak, saya di sini hanya pelaksanaan pembangunan untuk masalah perijinan bukan saya," tulis David dalam pesan singkatnya.Jhn







.jpg)








