- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
Diduga Lahan Parkir di Pasar Kemis Tidak Berijin

Keterangan Gambar : Diduga lahan parkir tidak berizin di Pasar Kemis
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Pembangunan lahan parkir salahsatu industri di Kawasan industri kebon Kelapa, Desa Suka Asih kecamatan pasar Kemis, diduga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada selasa (28/3/2022) pembangunan lahan parkir di atas lahan seluas 7800 M2 tidak tidak ada satupun papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Kendati begitu, dua alat berat yang disinyalir milik kontraktor pelaksana proyek tersebut yakni PT Permata Bangun Karisma nampak tengah melakukan pemadatan yang disebut - sebut akan di diperuntukan untuk lahan parkir bagi para pekerja industri dilokasi tersebut.
Baca Lainnya :
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
Ridwan, salahseorang warga Pasarkemis mengaku khawatir jika lokasi tersebut digunakan sebagai lahan parkir, pasalnya ribuan kendaraan bermotor milik para pekerja akan menimbulkan kemacetan panjang.
"Itu bakalan ribuan motor sekali bubaran, dan udah pasti macetnya luar biasa,"ungkap Ridwan kepada wartawan selasa (28/3/2023).
Ia menyebut, pemerintah seharusnya dapat lebih selektif dan menghitung dampak yang ditimbulkan dalam memberikan perijinan untuk pembangunan sarana parkir tersebut.
"Itupun kalau mereka memiliki ijin, kalau belum ya sudah seharusnya pemerintah menghentikan proyek itu dan meminta perusahaan untuk mengurus ijinnya terlebih dahulu," jelas Ridwan.
Sayangnya belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan parkir yang diduga belum mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Dihubungi via aplikasi pesan singkatnya, David salahseorang perwakilan dari Kontraktor mengaku tidak mengetahui persis perijinan proyek yang tengah dikerjakannya tersebut.
"Ke chingluh langsung aja pak, saya di sini hanya pelaksanaan pembangunan untuk masalah perijinan bukan saya," tulis David dalam pesan singkatnya.Jhn









.jpg)





