- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
- BNI Tutup 2025 dengan Kinerja Solid, Kredit Tumbuh 15,9% dan Laba Rp20 Triliun
- Pimpin Cabor Percasi Kota Blitar Ini Pesan Mohammad Trijanto Kepada Atlit
- Hari Jadi Majalengka ke-186, Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal di Puskesmas Leuwimunding
- Polemik Kepemimpinan PPP Jawa Barat Memanas: Pepep Saeful Hidayat Gugat SK Plt Uu Ruzhanul ke Mahkamah Partai
- Pemkot Depok dan Bogor Bersinergi, Underpass Citayam Ditargetkan Tuntas 2027
- Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hingga 15 Februari 2026
Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya
Cerita Masyarakat RasaBPN Kapan Liburnya

Keterangan Gambar : pelayanan masyarakat
Megapolitanpos.com - Jakarta - Layanan pertanahan yang tetap berjalan semasa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kantor Pertanahan buka untuk melayani warga di hari libur agar memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi di hari kerja. Salah satu warga di Jakarta Selatan, Tri Ayu Setiani (26), mengaku terkejut sekaligus kagum dengan komitmen petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tetap bekerja di hari libur.
“Ini pelayanan luar biasa banget. Saya sempat tanya ke masnya (petugas loket) kapan liburnya mas? Libur Natal ini saja tetap masuk dan buka, besok juga masih buka, tanggal 1 Januari buka terus,” ujar Tri Ayu Setiani saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2025).
Apresiasi serupa disampaikan Hendrawan (60), warga Jakarta Barat yang memanfaatkan layanan pertanahan di libur panjang Nataru pada Jumat (26/12/2025). Menurutnya, layanan di hari libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.
Baca Lainnya :
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
- BNI Tutup 2025 dengan Kinerja Solid, Kredit Tumbuh 15,9% dan Laba Rp20 Triliun
“Sangat bermanfaat sekali, di hari kerja itu memang sulit bagi kami. Pelayanan seperti ini betul-betul saya apresiasi, dan kalau bisa dicontoh kementerian lain itu sangat luar biasa,” ucap Hendrawan.
Kebijakan untuk tetap melayani urusan pertanahan dalam masa libur Nataru ini berjalan resmi di Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. Koordinator Substansi Penetapan Hak Wilayah 1 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Dian Adiansyah Syarif, menjelaskan kalau di kantornya ada 12 petugas yang ditugaskan, mulai dari petugas loket, validasi, _head office_, hingga petugas kebersihan.
“Berdasarkan data hari ini ada sekitar 20 orang masyarakat yang datang. Pelayanannya beragam, mulai dari pengambilan sertipikat, permintaan informasi, ganti blanko, pendaftaran perubahan hak, peralihan hak waris, SK hak, sampai pengukuran,” ungkap Dian Adiansyah Syarif.
Ia menambahkan, mekanisme penjadwalan dan pembagian tugas sudah diatur melalui surat tugas dari kepala kantor yang diterbitkan dua hari sebelumnya. “Teman-teman yang ditugaskan memang sudah sesuai porsinya masing-masing, jadi tinggal berjalan. Alhamdulillah tidak ada kesulitan berarti karena petugas di loket dan bagian lain memang sudah berkompeten dan itu tugas sehari-hari mereka,” pungkas Dian Adiansyah Syarif.
Sebagai informasi, terdapat tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam kegiatan pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Pelayanan akan bisa diakses masyarakat pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

















