- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Cegah Berita Hoaxs Bawaslu Dorong Media Sosial Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Keterangan Gambar : Dialoq Publik" Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, polarisasi politik dan Sara pada pemilu 2024" di Jakarta, Kamis(26/01/2023).
Megapolitanpos.com, Jakarta- Media Sosial(Medsos) diharapkan membuat gugus tugas bersama kepada Mabes Polri dan Kemimfo untuk ber- reaksi bersama dewan pers,KPI dan KPU dan semua platform yg ada di medsos termasuk tiktok. Selain itu peran media diharapkan bekerja secara kredibel dan sesuai kode etik jurnalistik sehingga diharapkan penyelenggaraan pemilu yg jujur,adil, aman, dan sukses dapat terlaksana tanpa adanya pemberitaan hoaxs.
Demikian yang terungkap dari Dialoq Publik" Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, polarisasi politik dan Sara pada pemilu 2024" di Jakarta, Kamis(26/01/2023).
" Kepada medsos diharapkan kedepan kita buat gugus tugas bersama kepada temen temen Mabes Polri dan Kominfo. Supaya bisa saling bereaksi asi bersama Dewan Pers, KPI dan KPU dan juga kita harap semua platform yg ada di medsos, dan ditambah satu lagi Tiktok," kata ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Baca Lainnya :
- Pin Garuda Emas PAW Hendi Sang Jurnalis Siap Laksanakan Tugas Partai
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Rahmat menambahkan untuk mereduksi politisasi sara dan politik identitas melalui medsos dia mendorong dilakukan diskusi kesetiap daerah.
" Diharapkan diskusi semakin banyak lagi dikembangkan dibeberapa propinsi di Indonesia supaya untuk mereduksi politisasi sara dan politik identitas melalui medsos atau media apapun yg berkaitan dengan teknologinya dan informasi," katanya.
Lebih jauh terkait masa kampanye, Rahmat menegaskan, bahwa Kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. terkait pelanggaran itu ada UU ITE yang mengatur dan akan ada penindakan dari kepolisian dalam hal pelanggaran politik identitas yakni dari Mabes Polri(Cyber crime).
" Pada saat ini belum masa kampanye , kampanye akan dimulai 28 November 2023, sebelum itu dilarang berkampanye
terkait pelanggaran itu ada UU ITE yang mengatur dan akan ada penindakan dari kepolisian dalam hal pelanggaran politik identitas yakni dari Mabes Polri(Cyber crime)," katanya.
Selanjutnya masalah PPATK, Rahmat mengatakan, para peserta pemilu harus memberikan laporan awal dana kampanye dan akan diaudit oleh KPU
" Para peserta pemilu harus memberikan laporan awal dana kampanye. Itu akan dimulai pada beberapa bulan kedepan. Dan akan diperiksa dan diaudit oleh KPU," terangnya.
Bila ada dana dana politik uang seraya Rahmat menyebut tentu PPATK harus melaporkannya kepada Mabes Polri , Kejaksaan atau KPK.
"Jadi untuk kasus itu maka akan ada teman teman Polri yg akan menindaklanjutinya," tutupnya(ASl/Red/MP).


.jpg)
.jpg)








1.jpg)




