Camat Buka Layanan Pengaduan, Oknum ASN Centeng Wisata Lendir Ketar Ketir Bikin Ngusap Dada

By Sigit 03 Mar 2025, 11:51:39 WIB Tangerang Kabupaten
Camat Buka Layanan Pengaduan, Oknum ASN Centeng Wisata Lendir Ketar Ketir Bikin Ngusap Dada

Keterangan Gambar : Caption Tengah : Camat Pasar Kemis H Nurhanudin


MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap pengusaha yang disinyalir menyediakan minuman keras, karoke dan layanan birahi diwilayahnya.

Dalam keterangannya, mantan sekcam Rajeg tersebut mengaku pihaknya sudah melakukan tahapan sosialisasi secara langsung sehingga tidak ada alasan bagi pengelola layanan wisata birahi belum mengetahui terkait surat edaran bupati no 2 tahun 2025 dan beroperasi selama bulan ramadhan.

"Pokoknya gue ubek tiap hari kalau memang ada yang tetap bandel tidak mengindahkan himbauan ini,” tegasnya Senin (3/3/2025).

Baca Lainnya :

Hal tersebut dilakukan camat Selain untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah, aksinya tersebut juga diharapkan menutup kemungkinan oknum bawahannya yang memasang badan untuk para pengelola wisata lendir.

"Tidak ada toleransi. Semuanya harus mematuhi himbauan ini. Jangan coba-coba mengelabui kami, maka kami akan tindak tegas," ungkap Nurhanudin.

Camat mengungkapkan, agar lebih surat edaran bupati no 2 Tahun 2025 terimplementasi lebih optimal pihaknya mengajak peran serta masyarakat dengan membuka layanan pengaduan melalui kanal Instagram resmi kecamatan Pasar Kemis.

"Dengan mengklik tautan https://www.instagram.com/p/DGuHdsFyCF6/?igsh=MWlxNWZ4Z2xscjNlOA== dan pastinya Setiap laporan yang masuk sudah pasti kami ditindaklanjuti, ," kata Camat.

Sebelumnya Diduga Bekingi Wisata Lendir, Camat disebut Beri Pukulan Telak Kepada Oknum. Hal itu terjadi usai dituding menjadi beking dari beberapa lokasi tempat hiburan malam dan wisata lendir, beredar foto oknum kelurahan Kutajaya berinisial S  bersama muspika kecamatan pasar Kemis membagikan surat himbauan bupati Tangerang tentang larangan beroprasinya lokasi hiburan malam yang menjadi destinasi wisata lendir Jumat, (28/2/2025). https://www.instagram.com/p/DGuHdsFyCF6/?igsh=MWlxNWZ4Z2xscjNlOA==

Foto foto tersebut memperlihatkan oknum kelurahan yang diduga menjadi beking dari lokasi yang menjadi keresahan masyarakat tersebut secara langsung menyerahkan surat edaran tersebut terhadap Bude salahsatu pengelola tempat hiburan malam dibilangan Wisma Mas. ** (Red )




  • Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD

    🕔14:58:41, 31 Mei 2026
  • Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten

    🕔00:42:55, 22 Mei 2026
  • DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin

    🕔08:11:36, 18 Mei 2026
  • Pemasangan Patok Tanda Batas dan Pengukuran Tanah Wakaf Di Kabupaten Tangerang

    🕔01:14:50, 09 Mei 2026
  • Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat

    🕔22:14:17, 05 Mei 2026