- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
Bursa Pilkada DPP PDI Perjuangan Turunkan Surat Tugas kepada Bambang Rianto

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kontestasi pemilihan kepala daerah serentak ( Pemilukada) seperti PDI Perjuangan kusus untuk calon walikota telah menurunkan surat perintah kepada kandidat yang di usung partai berlambang kepala banteng moncong putih yakni pilihan tugas kepada Bambang Rianto.
Mengutip surat tugas dari DPP PDI Perjuangan " Surat Tugas " Nomor 3008/ST/DPP/VII/2024 teratanggal 1 Juli 2024. "engan Ini memberikan penugasan kepada: BAMBANG RIANTO, sebagai bakal calon Walikota Biitar dari PDI Perjuangan peda Pikada 2024 untuk melaksanakan instruksi sebagai berikut :
1. Melaksanakan konsoldasi pemenangan Piikada 2024 dengan DPD DPC, PAC, Ranting Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kota Bitar dalam waktu 2 (dua) Minggu setelah surat tugas ni Giterbitkan.
Baca Lainnya :
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
2 Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi menambah syarat pendaftaran pesangan Bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bitar pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kota Bitar, sebagamana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pikada 2024 di Kota Bitar.
Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Pernuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitar pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Apabia bakal calon tudak dapat melaksanakan instruksi sebagarnana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan.
Demikian surat tugas ini dibuat, umtuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masa bakti 2001-2024 ditandatangani ketua Prananda Prabowo dan Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kabar turunya Surat Tugas ini langsung terkonfirmasi kepada Bambang Rianto atau yang akrab disapa Bambang Kawit ini.
Melalui Ponselnya Bambang yang mengaku masih di Surabaya menyampaikan rasa terima terimakasih atas kepercayaan DPP memberikan mandat surat tugas ini kepada Saya.
"Surat tugas 80 persen kita pegang recom, dan tinggal cari pasangan calon wakil Walikota," tuturnya
Dilain sisi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar dr. Syahrul Alim dihubungi media ini membenarkan infornasi yang beredar.
Sedang untuk surat tugas untuk calon Bupati Blitar, santer kabar di kalangan masyarakat ST Surat Tugas dipercayakan kepada Muharam Sulistiono atau Kelik.
Sutanto S.H selaku devisi bidang politik dan hukum DPC PDI Kota Blitar kepada media ini dihubungi melalui sambungan ponselnya menyampaikan terkait turunya surat tugas.
"Surat tugas berlaku dua minggu, diberikan kepada yang bersangkutan untuk mencari dukungan kepada partai lain, bila tidak mendapatkan dukungan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan KPU, maka otomatis ST dicabut, dan tidak berlaku," tuturnya.
Dikatakan lagi oleh Genik," jadi itu prosesnya masih panjang, hasilnya akan disampaikan ke DPD dan DPP, setelah di verifikasi dianggap layak sebagai dicalon maka barulah keluar rekom," pungkasnya. (za/mp)

.jpg)

.jpg)

.jpg)

.jpg)








