- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
- DPRD Dukung Pembenahan BUMD, Tajeri Soroti Pelayanan BBM
- Menuju 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin ke-52
Bupati Zaki : Pelayanan Dasar Sudah Harus Aktif Hari Ini

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh OPD yang melayani pelayanan dasar sudah harus buka terhitung mulai tanggal 26 April 2023.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang,- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh OPD yang melayani pelayanan dasar sudah harus buka terhitung mulai tanggal 26 April 2023.
Hal tersebut disampaikan Bupati Zaki saat melakukan peninjauan OPD-OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Rabu (26/4/23).
"Untuk pelayanan dasar itu sudah harus mulai aktif dari hari ini, pagi ini jam 8 sudah mulai buka dan saat ini sudah mulai berdatangan masyarakat yang butuh pelayanan. Artinya untuk pelayanan OPD itu sudah harus mulai aktif," kata, Bupati Zaki.
Baca Lainnya :
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
- Eman Suherman : PNS Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan, Bukan Sekadar Status
Bupati melanjutkan sesuai aturan dan himbauan cuti bersama yang telah diterbitkan pemerintah harus dipedomani seluruh pegawai, terlepas boleh atau tidak para ASN ambil cuti. Menurutnya cuti merupakan hak setiap pegawai, namun pemberian cuti itu juga harus diatur sedemikian rupa sehingga pelayanan dapat terus berjalan dan tidak terganggu.
"Kalau cuti merupakan hak setiap pegawai, kalau sudah diambil semua cutinya sampai akhir tahun ya gak ada cuti lagi. Pelayanan harus terus berjalan," tandasnya.
Bupati juga mengatakan bahwa pelayanan di Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dishub sudah buka melayani masyarakat, termasuk para petugas kebersihan dan Dishub yang dari 1 syawal sudah bekerja.
Bupati Zaki pertama kali meninjau pelayanan di Dinas Kependudukan, Dinas Catatan Sipil dilanjutkan ke Dinas Kesehatan dan melakukan virtual Zoom meeting dengan dengan seluruh Puskesmas dan RSUD untuk memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan dengan baik. Kemudian Bupati Zaki didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala BKPSDM memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Setelah itu Bupati Zaki mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, terakhir ke DPMPTSP. ** (Jhn)








.jpg)
.jpg)






