- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Bupati Zaki : Pelayanan Dasar Sudah Harus Aktif Hari Ini

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh OPD yang melayani pelayanan dasar sudah harus buka terhitung mulai tanggal 26 April 2023.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang,- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh OPD yang melayani pelayanan dasar sudah harus buka terhitung mulai tanggal 26 April 2023.
Hal tersebut disampaikan Bupati Zaki saat melakukan peninjauan OPD-OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Rabu (26/4/23).
"Untuk pelayanan dasar itu sudah harus mulai aktif dari hari ini, pagi ini jam 8 sudah mulai buka dan saat ini sudah mulai berdatangan masyarakat yang butuh pelayanan. Artinya untuk pelayanan OPD itu sudah harus mulai aktif," kata, Bupati Zaki.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
Bupati melanjutkan sesuai aturan dan himbauan cuti bersama yang telah diterbitkan pemerintah harus dipedomani seluruh pegawai, terlepas boleh atau tidak para ASN ambil cuti. Menurutnya cuti merupakan hak setiap pegawai, namun pemberian cuti itu juga harus diatur sedemikian rupa sehingga pelayanan dapat terus berjalan dan tidak terganggu.
"Kalau cuti merupakan hak setiap pegawai, kalau sudah diambil semua cutinya sampai akhir tahun ya gak ada cuti lagi. Pelayanan harus terus berjalan," tandasnya.
Bupati juga mengatakan bahwa pelayanan di Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dishub sudah buka melayani masyarakat, termasuk para petugas kebersihan dan Dishub yang dari 1 syawal sudah bekerja.
Bupati Zaki pertama kali meninjau pelayanan di Dinas Kependudukan, Dinas Catatan Sipil dilanjutkan ke Dinas Kesehatan dan melakukan virtual Zoom meeting dengan dengan seluruh Puskesmas dan RSUD untuk memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan dengan baik. Kemudian Bupati Zaki didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala BKPSDM memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Setelah itu Bupati Zaki mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, terakhir ke DPMPTSP. ** (Jhn)

















