Bupati Tangerang Pimpin Rombongan APKASI dalam Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI Terkait Tanaga Honorer

By Johan MP 24 Nov 2022, 21:53:16 WIB Tangerang Kabupaten
Bupati Tangerang Pimpin Rombongan APKASI dalam Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI Terkait Tanaga Honorer

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin rombongan APKASI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI. Acara tersebut digelar di ruang rapat Komisi IX, Komplek DPR MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/11/22).


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin rombongan APKASI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI. Acara tersebut digelar di ruang rapat Komisi IX, Komplek DPR MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/11/22).

Kehadiran Bupati Zaki yang juga sebagai Wakil Ketua APKASI untuk membahas tenaga honorer bidang kesehatan dengan APPSI, APKASI dan AKOPSI dengan Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh.

Bupati Zaki mengatakan pemerintah daerah terutama kabupaten yang berada di luar pulau Jawa masih membutuhkan tenaga honorer. Menurut dia, banyak pertanyaan, baik dari forum maupun asosiasi pemerintah terkait program pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer pada November 2023.

Baca Lainnya :

"Setelah kami diskusi dengan seluruh anggota atau yang mewakili, ada beberapa pertimbangan yang akan disampaikan juga ke pemerintah pusat terkait dengan keberadaan honorer di daerah. Jadi mohon aspirasi ini bisa dibawa dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," harap Bupati Zaki.

Bupati menambahkan APKASI mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam rangka penataan melalui penghapusan terhadap honorer. Namun pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan dengan matang bahwa pelaksanaan penghapusan tenaga kesehatan dan honorer lain tersebut bersamaan dengan rangkaian kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden dan juga pilkada yang akan dilaksanakan di awal tahun 2024.  

Bupati meminta kepada Panja DPR RI Komisi IX bisa mendorong pemerintah pusat untuk setidaknya menunda rencana penghapusan tenaga honorer agar tidak menjadi kegaduhan nantinya. Menurut dia, saat ini ada jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Dan kegaduhan akan sangat mungkin terjadi secara nasional apabila penghapusan itu benar-benar dilaksanakan pada tahun 2023.

"Kami minta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar mendorong pemerintah pusat untuk menunda sementara rencana penghapusan tenaga honorer di daerah karena masih banyak permalasahan di daerah, baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya," pintanya.

Bupati berharap kedatangan APKASI ke Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait tenaga honorer bisa menghasilkan titik terang sehingga tidak menimbulkan polimik yang berkepanjangan.(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang/Jhn)




  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026
  • Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

    🕔17:36:09, 19 Feb 2026