- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
Bupati Tangerang Pimpin Rombongan APKASI dalam Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI Terkait Tanaga Honorer

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin rombongan APKASI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI. Acara tersebut digelar di ruang rapat Komisi IX, Komplek DPR MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/11/22).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin rombongan APKASI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI. Acara tersebut digelar di ruang rapat Komisi IX, Komplek DPR MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/11/22).
Kehadiran Bupati Zaki yang juga sebagai Wakil Ketua APKASI untuk membahas tenaga honorer bidang kesehatan dengan APPSI, APKASI dan AKOPSI dengan Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh.
Bupati Zaki mengatakan pemerintah daerah terutama kabupaten yang berada di luar pulau Jawa masih membutuhkan tenaga honorer. Menurut dia, banyak pertanyaan, baik dari forum maupun asosiasi pemerintah terkait program pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer pada November 2023.
Baca Lainnya :
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
"Setelah kami diskusi dengan seluruh anggota atau yang mewakili, ada beberapa pertimbangan yang akan disampaikan juga ke pemerintah pusat terkait dengan keberadaan honorer di daerah. Jadi mohon aspirasi ini bisa dibawa dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," harap Bupati Zaki.
Bupati menambahkan APKASI mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam rangka penataan melalui penghapusan terhadap honorer. Namun pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan dengan matang bahwa pelaksanaan penghapusan tenaga kesehatan dan honorer lain tersebut bersamaan dengan rangkaian kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden dan juga pilkada yang akan dilaksanakan di awal tahun 2024.
Bupati meminta kepada Panja DPR RI Komisi IX bisa mendorong pemerintah pusat untuk setidaknya menunda rencana penghapusan tenaga honorer agar tidak menjadi kegaduhan nantinya. Menurut dia, saat ini ada jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Dan kegaduhan akan sangat mungkin terjadi secara nasional apabila penghapusan itu benar-benar dilaksanakan pada tahun 2023.
"Kami minta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar mendorong pemerintah pusat untuk menunda sementara rencana penghapusan tenaga honorer di daerah karena masih banyak permalasahan di daerah, baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya," pintanya.
Bupati berharap kedatangan APKASI ke Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait tenaga honorer bisa menghasilkan titik terang sehingga tidak menimbulkan polimik yang berkepanjangan.(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang/Jhn)

















