- Dugaan Pelanggaran Prosedur Nikah di Majalengka, Kemenag Buka Suara
- Pelantikan Pengurus KONI Kota Blitar Genjot Cabor ke Porprov 2027 Apa Pesan Elim Tyu Samba
- Tingkatkan Potensi Pariwisata Berbasis Masyarakat, Disbudpar Kota Tangerang Gelar Pelatihan Pengembangan Pokdarwis
- Estafet Kepemimpinan PBM, Gus Nuril Percayakan Tongkat Nagasari kepada Gus Radit
- Revitalisasi SDN Sukasari Kidul Rp 769 Juta, Mutu Bangunan Dipertanyakan
- Kementerian UMKM Percepat Pemulihan Wirausaha Terdampak Bencana di Sumatera
- Kinerja Solid dan Sehat, BNI Catat Laba Operasional Sebelum Pencadangan Kuartal III Tertinggi dalam Sejarah Sebesar Rp27,5 Triliun
- Rp 13 Miliar Digelontorkan, Majalengka Bidik Panen 3 Kali Setahun
- Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi.
- Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI.
Bupati Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

MEGAPOLITANPOS.COM Asahan - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengikuti rapat koordinasi mengenai penyelesaian masalah pertanahan di Sumut bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (07/05/2025).
Kegiatan juga diikuti Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu ) Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu ), Ketua DPRD Sumut, Forkopimda Sumatera Utara, Wali Kota/Bupati se-Sumatera Utara.
Bupati Asahan berharap dengan rapat yang digelar permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai.Bupati pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Baca Lainnya :
- Dugaan Pelanggaran Prosedur Nikah di Majalengka, Kemenag Buka Suara
- Revitalisasi SDN Sukasari Kidul Rp 769 Juta, Mutu Bangunan Dipertanyakan
- Patrolinya Babinsa Dan Komduk Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif.
- Rp 1,27 Miliar Revitalisasi SDN Cikaracak III, Siswa Harap Lebih Nyaman
- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Banten Tekankan Konsep 4K.
Pada rapat tersebut ada beberapa poin pembahasan. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Untuk menyelesaikan hal tersebut, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/walikota terkait.
Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat”.kata Nusron.
Selain itu, Nusron juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Kegiatan ini juga meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan Bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan. (DS)
















